metroikn, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Predikat WTP diberikan setelah merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Saat menerima predikat, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan terima kasih kepada BPK dan tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan LKPD. Opini WTP ini menjadi yang ke-10 bagi Pemkot Samarinda.
Atas pencapaian ini, Andi Harun menekankan pentingnya setiap Rupiah APBD untuk memberikan manfaat kepada masyarakat melalui proses pembangunan yang dilaksanakan.
“APBD kita harus membawa dampak manfaat kepada warga dari proses pembangunan yang kita laksanakan,” tuturnya, Jumat (3/5/2024).
Raihan opini WTP semakin mempertegas komitmen Pemkot Samarinda untuk menjaga integritas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.
“Agar prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” harap Andi Harun.