Hadapi Ancaman Siber, Diskominfo PPU Libatkan Publik Bangun Ruang Digital Aman

Diskominfo PPU27 Dilihat

Metroikn, Penajam – Perkembangan layanan digital membawa kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan tantangan terkait keamanan data, etika berkomunikasi, dan pemerataan akses teknologi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengajak masyarakat terlibat dalam penyempurnaan pelayanan digital daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Bersama Mengkolaborasikan Ruang Digital yang Cerdas, Aman, dan Berkelanjutan” di Aula Diskominfo PPU, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan, mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat agar kebijakan dan layanan yang dikembangkan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan pengguna.

“Penyelenggaraan forum ini menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan layanan Diskominfo benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, serta adaptif terhadap tantangan era digital,” ujar Eko saat membuka kegiatan.

Menurut Eko, transformasi digital telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan, mulai dari komunikasi dan aktivitas ekonomi hingga tata kelola pemerintahan. Namun, pemanfaatan teknologi juga membutuhkan kesiapan masyarakat serta dukungan lintas sektor untuk menghadapi persoalan yang muncul.

“Diskominfo PPU memfokuskan kolaborasi ruang digital pada tiga pilar utama,” katanya.

Pilar pertama adalah kecakapan digital atau kemampuan menggunakan teknologi secara bijak, inovatif, dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan tidak hanya mampu mengakses teknologi, tetapi juga memahami cara memanfaatkannya secara tepat.

Pilar kedua adalah keamanan ruang digital. Upaya ini mencakup perlindungan privasi dan data, kewaspadaan terhadap ancaman siber, serta pembiasaan komunikasi yang santun di ruang digital.

Adapun pilar ketiga adalah keberlanjutan. Pemanfaatan teknologi diharapkan memberi manfaat jangka panjang, didukung kolaborasi antarlembaga, serta dapat diakses secara inklusif oleh berbagai kelompok masyarakat.

Melalui forum tersebut, Diskominfo PPU membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan ide, masukan, maupun kritik terhadap pelayanan yang berjalan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat menyampaikan pandangan secara terbuka. Mari jadikan forum ini sebagai ruang dialog yang produktif demi mewujudkan pelayanan digital yang semakin baik di Kabupaten PPU,” tutup Eko.

Masukan dari masyarakat diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan layanan digital pemerintah daerah, sehingga pemanfaatan teknologi tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan kebutuhan pengguna. (Adv)