Kapolda Lampung hingga Kaltara Berganti, Ini Daftar Mutasi 199 Personel Polri

TNI/POLRI519 Dilihat

Metroikn, Jakarta – Polri merotasi 199 perwira tinggi dan perwira menengah melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sejumlah jabatan strategis ikut berganti, mulai dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) hingga tiga kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Dikutip dari laporan ANTARA, pergantian tersebut mencakup jabatan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kakorlantas, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas,” kata Johnny, dikutip dari ANTARA.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol. Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Posisi tersebut selanjutnya dijabat Brigjen Pol. Anom Setyadji.

Pergantian juga terjadi di Korps Lalu Lintas Polri. Jabatan Kakorlantas yang sebelumnya diemban Irjen Pol. Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol. Aries Syahbudin.

Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol. Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing.

Sementara itu, jabatan Kapolda Kalimantan Utara dipercayakan kepada Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik untuk menggantikan Irjen Pol. Agus Wijayanto.

Adapun posisi Kapolda Lampung kini dijabat Brigjen Pol. Yustan Alpiani, menggantikan Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Polri Pertimbangkan Kompetensi dan Rekam Jejak

Johnny mengatakan penempatan personel dalam mutasi tersebut mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kemampuan masing-masing pejabat. Menurut dia, prinsip meritokrasi menjadi salah satu dasar dalam pemberian amanah jabatan.

“Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan kepercayaan publik.

Johnny berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta karakteristik wilayah masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian dan kesinambungan program dapat tetap berjalan.