Pencarian 69 Korban KM Virgo Masih Berlangsung, Kasusnya Kini Ditangani Mabes Polri

NASIONAL31 Dilihat

Metroikn, Jakarta – Sebanyak 69 orang masih dalam pencarian setelah kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Di tengah operasi SAR yang masih berjalan, penanganan perkara kecelakaan kapal tersebut kini berlanjut di tingkat Mabes Polri.

Polri melimpahkan perkara yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan itu kepada Mabes Polri melalui Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

Hingga Senin (28/9/2026), tim SAR gabungan telah menemukan 174 orang dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes. Rinciannya, 108 orang ditemukan selamat dan 66 orang meninggal dunia. Sementara 69 orang lainnya belum ditemukan.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan pelimpahan perkara dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan penanganan kecelakaan yang sejak awal melibatkan berbagai unsur.

“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Sebelum perkara dilimpahkan, Polda Kalimantan Selatan melalui Ditpolairud telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya.

Polri menyebut pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa dan fakta yang ditemukan selama proses penanganan kecelakaan.

“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Johnny.

Sementara proses hukum berjalan, pencarian korban belum dihentikan. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah dan unsur terkait masih menyisir sejumlah wilayah perairan dan pesisir yang masuk dalam area operasi.

Polri juga mengerahkan dukungan kapal dan unsur udara untuk membantu pencarian. Di sisi lain, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih bekerja mengidentifikasi korban meninggal.

Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post mortem korban. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan identitas korban sebelum diserahkan kepada keluarga.

Johnny mengatakan penanganan korban dan keluarga tetap berjalan bersamaan dengan proses pencarian dan penyidikan.

“Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” tuturnya.

Menurut Johnny, operasi kemanusiaan dan proses hukum tidak saling menunggu. Keduanya tetap berjalan sesuai tugas masing-masing, sementara penyidik terus mendalami fakta dan alat bukti terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8.

“Penanganan kemanusiaan dan proses hukum berjalan secara beriringan. Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu. Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Johnny.