Safety Leadership 4.0 Digelar, Pertamina RU V Dorong Pekerja Berani Stop Pekerjaan Tak Aman

METROPOLIS33 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Pekerja yang menemukan kondisi atau perilaku berbahaya dalam pekerjaan Pit Stop Unit Heavy Vacuum Unit (HVU) III di Kilang Pertamina RU V Balikpapan diminta tidak ragu menghentikan pekerjaan sementara.

Kewenangan tersebut dikenal sebagai Stop Work Authority (SWA), yakni hak setiap pekerja untuk menghentikan pekerjaan ketika ditemukan kondisi tidak aman atau potensi bahaya.

Penerapan SWA menjadi salah satu poin yang ditekankan PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) V Balikpapan dalam Safety Leadership Program (SLP) 4.0 bagi pekerja kontraktor Pit Stop Unit HVU III 2026.

Program dengan tema “Stop Unsafe Act, Start Safe Action” itu digelar di Ulin Mainhall, Kompleks Banua Patra, pada 15 September 2026.

SLP 4.0 diikuti jajaran tim manajemen, Section Head, Perwira Pertamina, serta pekerja kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan Stop Unit HVU III.

General Manager PT Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Novie Handoyo Anto mengatakan tidak ada pekerjaan yang boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan.

“Tidak ada pekerjaan yang begitu mendesak sehingga kita boleh mengabaikan keselamatan. Setiap pekerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan aman, sesuai prosedur dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Anto.

Melalui program tersebut, pekerja mendapat pembekalan mengenai Health, Safety, Security & Environment (HSSE), mulai dari safety induction, materi keselamatan, arahan manajemen hingga sesi bersama narasumber.

Pembekalan itu diarahkan agar pekerja mampu mengenali potensi bahaya sebelum berkembang menjadi insiden.

Dalam pekerjaan Pit Stop Unit HVU III, Corporate Life Saving Rules dan HSSE Golden Rules Pertamina menjadi salah satu landasan keselamatan kerja.

Pekerja juga didorong untuk mengambil tindakan ketika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, termasuk menggunakan kewenangan SWA.

Dengan SWA, pekerjaan dapat dihentikan sementara sampai kondisi yang dinilai tidak aman ditangani dan dinyatakan aman untuk dilanjutkan.

“Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu orang atau satu fungsi. Setiap orang memiliki peran untuk saling mengingatkan dan memastikan pekerjaan dilakukan dengan cara yang aman. Ketika menemukan kondisi yang tidak aman, jangan ragu untuk menghentikan pekerjaan dan menyampaikannya kepada pihak terkait,” lanjut Anto.

Pekerja Kontraktor Juga Punya Peran

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Dodi Yapsenang mengatakan penerapan keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pekerja Pertamina, tetapi juga seluruh pekerja kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepedulian, komunikasi, dan keberanian untuk saling mengingatkan. Melalui Safety Leadership Program 4.0, kami ingin memastikan bahwa pesan keselamatan tidak hanya dipahami, tetapi juga menjadi bagian dari perilaku setiap pekerja dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Dodi.

Menurutnya, tema “Stop Unsafe Act, Start Safe Action” juga mendorong lingkungan kerja yang terbuka. Pekerja diharapkan berani menyampaikan potensi bahaya dan mengambil tindakan pencegahan.

“Ketika setiap orang memiliki kepedulian untuk menjaga keselamatan dirinya dan rekan kerja, maka budaya keselamatan akan tumbuh semakin kuat. Kami berharap semangat ini terus dijaga sepanjang pelaksanaan Stop Unit HVU III hingga seluruh rangkaian pekerjaan selesai dengan aman,” tambah Dodi.

Pelaksanaan SLP 4.0 menjadi bagian dari persiapan keselamatan dalam rangkaian pekerjaan Stop Unit HVU III 2026. Pertamina menargetkan seluruh pekerjaan berlangsung tanpa insiden dengan kepatuhan terhadap prosedur dan keterlibatan aktif pekerja di lapangan.

Bagi pekerja, pesan yang dibawa dalam program tersebut sederhana: ketika pekerjaan tidak aman, pekerjaan dapat dihentikan lebih dulu sampai risiko ditangani.