Sudah Pernah Ditertibkan, Dua Titik di Samarinda Ini Kembali Jual Miras Ilegal

METROPOLIS51 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Samarinda kembali menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal yang masih ditemukan di lapangan. Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan 59 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda di kawasan Jalan Tengkawang dan Jalan KS Tubun.

Yang menjadi sorotan, kedua lokasi tersebut bukan kali pertama terjaring operasi. Sebelumnya, titik yang sama juga sudah pernah ditindak dalam operasi serupa, namun aktivitas serupa kembali ditemukan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyebut dari operasi tersebut petugas mengamankan 45 botol dari satu lokasi dan 14 botol dari lokasi lainnya.

“Tadi kami mengamankan 45 botol ditambah 14 botol dari dua lokasi. Yang satu berada di Jalan Tengkawang dan satu lagi di Jalan KS Tubun. Bahkan kedua lokasi itu sebelumnya juga sudah pernah kami amankan saat operasi pada malam Minggu lalu,” ujarnya.

Anis menegaskan, seluruh barang bukti yang disita telah diproses sesuai ketentuan hukum dan saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap lengkap atau P21 untuk dilanjutkan ke persidangan.

Ia menekankan, penentuan sanksi maupun status barang bukti sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan, bukan Satpol PP.

“Kami minta mereka mengikuti sidang karena nanti yang menentukan bukan Satpol PP. Hakim yang akan memutuskan apakah dikenakan denda administrasi, apakah barang bukti dikembalikan atau ada keputusan lainnya,” katanya.

Anis juga menegaskan tidak ada mekanisme penyelesaian di luar proses hukum dalam setiap penindakan.

“Tidak ada istilah mengambil barang di Satpol PP dengan membayar sejumlah uang. Semua melalui proses hukum. Setelah penyidikan, berkas ke kejaksaan, kemudian ke pengadilan,” tegasnya.

Meski berulang kali ditemukan pelanggaran di lokasi yang sama, Satpol PP memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala.

Menurut Anis, penegakan ketertiban di tengah kota yang terus berkembang membutuhkan konsistensi dan pengawasan berkelanjutan.

“Kalau ditanya sudah berapa kali, mungkin sudah tidak terhitung lagi. Tapi kami tidak akan bosan karena memang itu tugas kami,” ucapnya.