Andi Harun Tegaskan Tak Ada Ruang Jalur Belakang dalam SPMB 2026

METROPOLIS403 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar berlangsung objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah mencegah munculnya praktik-praktik yang berpotensi mencederai asas keadilan dalam proses penerimaan siswa.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan seluruh peserta didik harus mendapatkan kesempatan yang setara tanpa adanya perlakuan istimewa maupun intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang telah disusun, tetapi juga oleh komitmen seluruh penyelenggara untuk menjalankan aturan secara konsisten.

“Seluruh calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama. Tidak boleh ada perlakuan khusus yang mengabaikan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menilai praktik memasukkan siswa melalui cara-cara di luar mekanisme resmi berpotensi merugikan peserta lain yang telah mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur. Kondisi tersebut juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang sedang dibangun pemerintah.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Samarinda membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung. Setiap laporan yang masuk akan diproses setelah melalui tahapan verifikasi berdasarkan data dan bukti pendukung yang disampaikan pelapor.

Andi menjelaskan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan proses penerimaan siswa yang transparan dan akuntabel. Karena itu, warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

Selain memperkuat pengawasan eksternal, pemerintah juga mengingatkan seluruh panitia dan pihak sekolah agar menjaga integritas serta profesionalisme selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.

Ia juga memastikan identitas masyarakat yang menyampaikan laporan akan dijaga kerahasiaannya sehingga tidak perlu khawatir saat melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan agar proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan menghasilkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.