Kapolresta & Wali Kota Balikpapan Klarifikasi Isu Begal: Ternyata ODGJ, Bukan Pelaku Kriminal

Balikpapan48 Dilihat

Metroikn, Balikpapan –Isu pembegalan yang sempat ramai di media sosial di Kota Balikpapan dipastikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, dan diperkuat oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam forum resmi lintas stakeholder di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2/6/2026).

Forum tersebut merupakan bagian dari Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Pilot Project Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

Salah satu peristiwa yang sempat viral terjadi di Jalan Karya Bakti, Kilometer 9, Balikpapan Utara, Selasa (2/6/2026) dini hari. Insiden itu sempat dinarasikan sebagai aksi begal bersenjata parang dan memicu keresahan warga.

Namun setelah dilakukan penanganan di lokasi, polisi memastikan pria yang membawa parang dan sempat dikepung warga di atas atap rumah tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Setelah dilakukan penanganan di lapangan, yang bersangkutan dipastikan bukan pelaku begal, melainkan ODGJ,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.

Ia menegaskan, arus informasi di media sosial kerap menimbulkan bias karena penyebaran yang tidak diiringi verifikasi dari pihak berwenang.

Kapolresta juga memaparkan perkembangan situasi kamtibmas di Balikpapan periode Januari hingga Mei 2026 dengan fokus pada tiga kategori kejahatan utama atau 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

Data kepolisian mencatat curat atau pencurian dengan pemberatan naik 39 kasus atau sekitar 9,5 persen, sementara curanmor meningkat 8 kasus atau sekitar 8 persen. Adapun curas atau pencurian dengan kekerasan juga menjadi perhatian dalam penanganan aparat, meski tidak seluruh kejadian di lapangan memenuhi unsur “begal” sebagaimana yang kerap disebut di ruang publik.

“Tidak semua yang terjadi di jalan itu begal. Ada yang hanya penjambretan, ada yang curanmor, dan itu semua punya kategori hukum yang berbeda,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa isu pembegalan yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta hasil penanganan kepolisian.

“Ya itu yang paling penting dan kedua kenapa RT kita kumpul juga Kapolres tadi menyampaikan situasi kondisi kota Balikpapan yang isu akhir-akhir ini kan ada bilang pembegalan di beberapa daerah itu ternyata semua adalah isu hoaks. Makanya Kapolres yang langsung menyampaikan, kalau Pak Wali Kota nanti dibilang pencitraan lagi kan,” ujar Rahmad Mas’ud.

Ia menekankan forum bersama RT dan stakeholder menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi agar informasi yang beredar tetap terverifikasi dan tidak menimbulkan keresahan.

Rahmad juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi sebelum menyebarkannya di media sosial.

Dari sisi penegakan hukum, Polresta Balikpapan mencatat peningkatan signifikan penyelesaian perkara. Untuk curanmor, pengungkapan naik dari 12 kasus menjadi 96 kasus pada periode berjalan, sementara curat juga mengalami peningkatan dalam penanganan.

Kapolresta menegaskan seluruh data telah terintegrasi dan dilaporkan ke kejaksaan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Polresta Balikpapan juga terus memperkuat patroli, layanan darurat 110, unit reaksi cepat, hingga patroli terpadu di seluruh wilayah kecamatan untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan setiap kejadian sebagai begal. Verifikasi informasi itu penting agar tidak terjadi distorsi yang menimbulkan keresahan,” tutupnya.