Balikpapan Perketat Investor, 70 Persen Pekerja Lokal Jadi Syarat Utama

Metroikn, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mulai mempertegas keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal di tengah derasnya arus investasi dan modernisasi sektor pelabuhan. Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan perusahaan yang masuk ke Balikpapan diwajibkan mempekerjakan sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal.

Pernyataan itu disampaikan Rahmad saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) KSPSI khusus TKBM KSS Pelabuhan Balikpapan periode 2026–2031, Kamis (7/5/2026). Acara tersebut dihadiri unsur pemerintah, KSOP, serikat pekerja, koperasi pelabuhan, hingga pelaku usaha sektor maritim.

Di hadapan para pekerja pelabuhan dan pemangku kepentingan, Rahmad menekankan bahwa kebijakan penggunaan tenaga kerja lokal kini mulai diterapkan dalam rekomendasi pemerintah kota kepada investor baru. Menurut dia, langkah itu penting untuk memastikan masyarakat Balikpapan memperoleh manfaat langsung dari perkembangan industri dan pembangunan penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Komitmen kami minimal 70 persen tenaga kerja lokal wajib mereka gunakan,” ujar Rahmad.

Ia menilai persaingan tenaga kerja akan semakin ketat seiring bertambahnya proyek industri, pengembangan kawasan pelabuhan, hingga pembangunan smelter di Balikpapan. Jika masyarakat lokal tidak memiliki kesiapan dan kemampuan yang memadai, peluang kerja berpotensi diisi tenaga kerja dari luar daerah.

Rahmad juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan masyarakat lokal agar tidak hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut dia, sektor pelabuhan menjadi salah satu bidang strategis yang harus mampu diisi tenaga kerja lokal karena Balikpapan memiliki posisi vital sebagai jalur distribusi logistik di Kalimantan.

Selain menyoroti penyerapan tenaga kerja lokal, Rahmad menegaskan modernisasi pelabuhan merupakan tantangan yang tidak dapat dihindari. Penggunaan alat berat dan sistem kerja berbasis teknologi, kata dia, menuntut pekerja bongkar muat memiliki keterampilan baru serta sertifikasi yang sesuai kebutuhan industri.

Pemerintah Kota Balikpapan, lanjutnya, telah membuka berbagai program pelatihan kerja gratis untuk meningkatkan kompetensi masyarakat. Pelatihan tersebut mencakup operator alat berat, operator crane, hingga tenaga las atau welder.

“Kalau kita tidak melatih anak-anak kita, anggota kita, yakin pasti kita akan ketinggalan. Karena tidak mungkin perusahaan memakai jasa tenaga kerja kalau tidak mampu mengoperasikan alat,” katanya.

Rahmad menambahkan, iklim investasi yang sehat harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia lokal. Ia menyebut Balikpapan masih menjadi salah satu pelabuhan internasional paling aktif di Kalimantan karena memiliki akses langsung ke jalur pelayaran internasional.

Sementara itu, Ketua Umum Muhammad Nasir menilai modernisasi sektor pelabuhan membawa perubahan besar dalam sistem kerja bongkar muat. Menurut dia, serikat pekerja dan koperasi TKBM harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan di tengah perubahan industri logistik nasional.

Nasir juga menegaskan keberadaan koperasi tenaga kerja bongkar muat tetap memiliki peran penting dalam pengelolaan aktivitas pelabuhan. Karena itu, peningkatan profesionalisme dan kapasitas pekerja dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga daya saing sektor pelabuhan di Balikpapan.

(Jm/Adv Diskominfo Balikpapan)