Kaltim Kawal Ketat SPMB 2026, Pendidikan untuk Anak Kurang Mampu Jadi Prioritas

METROPOLIS22 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak boleh ada anak yang kehilangan akses pendidikan negeri hanya karena persoalan ekonomi. Penegasan itu disampaikan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, mengatakan pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh jajaran pendidikan agar mengawal pelaksanaan SPMB secara ketat dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Menurutnya, proses penerimaan siswa baru selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahun, sehingga pelaksanaannya harus berjalan transparan, tertib, dan berpihak pada hak pendidikan seluruh anak.

“Jangan sampai ada anak-anak kita yang tertinggal atau tidak mendapatkan akses pendidikan negeri, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” ujarnya.

Pemprov Kaltim juga menyiapkan dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk pemberian seragam sekolah gratis guna memastikan faktor ekonomi tidak menjadi penghalang anak melanjutkan pendidikan.

“Kami berkomitmen menjamin keberlangsungan pendidikan bagi warga kurang mampu, bahkan juga memberikan seragam sekolah gratis, sehingga tak ada alasan untuk mereka tak mengenyam pendidikan,” kata Armin.

Di sisi lain, Ketua Panitia SPMB Kaltim, Siti Mariam, memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini dirancang lebih inklusif dan terbuka untuk seluruh kalangan, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.

Ia menegaskan pelaksanaan SPMB wajib berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi agar mampu mendukung lahirnya sumber daya manusia yang unggul di Kalimantan Timur.

Sosialisasi SPMB 2026 sendiri diikuti secara daring oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah I hingga VI, serta jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Samarinda.

Pemprov Kaltim berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan secara merata tanpa terkendala kondisi sosial maupun ekonomi.