Puluhan SPPG di Kaltim Belum Penuhi Standar, Dinkes Perketat Pengawasan Sanitasi

KALTIM18 Dilihat

MetroIkn, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya pada aspek instalasi pengolahan air limbah (IPAL), menyusul masih banyaknya unit yang belum memenuhi standar sanitasi.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa dari 74 SPPG yang sebelumnya dihentikan operasionalnya, baru tiga fasilitas yang dinyatakan layak beroperasi setelah melakukan perbaikan sistem IPAL.

Menurutnya, IPAL menjadi komponen utama dalam pemenuhan standar higiene dan sanitasi. Tanpa sistem pengolahan limbah yang sesuai, operasional SPPG tidak dapat dilanjutkan.

“IPAL menjadi syarat utama. Jika belum memenuhi standar, maka SPPG tidak bisa beroperasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kewenangan penghentian operasional berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), sementara Dinkes berperan dalam pengawasan teknis, termasuk pemeriksaan sampel melalui uji laboratorium.

Jaya menegaskan bahwa persoalan sanitasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan keamanan layanan bagi masyarakat. Sistem pengolahan limbah yang tidak memadai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan.

“Sanitasi yang tidak baik bisa memicu kontaminasi, bahkan berisiko menyebabkan keracunan makanan,” tegasnya.

Temuan tersebut juga diperkuat oleh hasil penyelidikan epidemiologi yang mengindikasikan adanya potensi pencemaran bakteri akibat kondisi sanitasi yang belum layak.

Saat ini, sekitar 71 SPPG masih diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi. Dinkes Kaltim memastikan pendampingan terus dilakukan agar seluruh fasilitas dapat memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

“Pendampingan terus kami lakukan agar SPPG bisa segera beroperasi kembali dengan kondisi yang aman,” jelasnya.

Melalui penguatan pengawasan ini, pemerintah berharap layanan pemenuhan gizi tetap berjalan optimal dengan tetap mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat.