Metroikn.co, Samarinda – Menjamurnya pasar tumpah yang menggunakan bahu jalan di kawasan Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikeluhkan oleh para pedagang. Pasalnya, sejak menjamurnya pasar tumpah itu omzet para pedagang pasar mengalami penurunan. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras.
Dia menyebut, sekalian penurunan omzet pedagang, keberadaan pasar tumpah yang menggunakan bahu jalan ini juga mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota.
“Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang signifikan,” ungkap Agus.
Diketahui, pasar induk yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara ini memiliki luas kurang lebih 6 hektare dan dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur. Dia menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah pasar induk, dengan hadirnya pasar tumpah tersebut yang tatanannya nampak tak beraturan.
“Kebersamaan pasar tumpah ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, karena tidak membayar retribusi. Sedangkan, pedagang yang berjualan di dalam pasar induk sudah membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah harus bertindak tegas,” tegas anggota Komisi III ini.
Ia berpendapat, apabila kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan para pedagang merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sebagai anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Kutim, Agus Aras meminta pemerintah setempat melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.
“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk,” ucapnya.
Sekadar diketahui bahwa Pasar Induk Sangatta adalah pasar besar di Kecamatan Sangatta Utara yang merupakan pusat Kota Sangatta. Pasar Induk ini sudah mulai beroperasi sejak tahun 2012 dan kini telah menjadi sentral dari pasar tradisional di Kabupaten Kutim.
Pasar Induk Sangatta memiliki luas bangunan 1.135,20 meter persegi. Terdapat dua bangunan, yaitu pasar sebagai bangunan utama dan bangunan rumah potong. Pasar Induk Sangatta dapat menampung lebih dari 350 pedagang.
(adv/DPRDKaltim)