Metroikn, Samarinda – Memanfaatkan momentum Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat komitmen integritas dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (26/2/2026).
Sinergi ini ditegaskan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen konkret untuk memastikan seluruh proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung RI, Setiawan Budi Cahyono, menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam mengawal percepatan pembangunan nasional.
“Pengamanan pembangunan strategis adalah peran vital Kejaksaan dalam mendukung proyek nasional. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga tidak ada keraguan dalam eksekusi proyek demi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubdit PPI dan IPTEK Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, Suyanto, yang menyampaikan laporan pelaksanaan pengamanan proyek. Hadir pula para Asisten Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, serta jajaran manajemen PLN UIP KLT.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Agung merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap setiap proses pembangunan proyek strategis di lingkungan PLN UIP KLT dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan dari Kejaksaan Agung menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap proyek-proyek di lingkungan PLN UIP KLT. Prosesi ini turut disaksikan jajaran Kejaksaan Agung RI dan pimpinan PLN sebagai simbol komitmen bersama menjaga integritas pelaksanaan proyek.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung kepada PLN UIP KLT sebagai bentuk dukungan resmi pengawalan terhadap proyek ketenagalistrikan di Kalimantan.
Basuki menambahkan, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya PLN memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan adanya dukungan dan pengawalan dari Kejaksaan Agung, kami optimistis pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel sehingga mampu mendukung keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, PLN UIP KLT dan Kejaksaan Agung RI berkomitmen memperkuat koordinasi pengamanan proyek ketenagalistrikan guna mendukung pembangunan nasional, mewujudkan swasembada energi, serta menghadirkan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.









