Metroikn.co, Samarinda – Sejumlah pembangunan fasilitas umum yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Pasalnya dinilai tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim berencana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Dinas PUPR untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan gedung pemerintahan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir, menyebut RDP sendiri akan digelar pada Selasa (7/11/2023) di kantor DPRD Kaltim. “Kami akan memanggil DPUPR untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, karena dinilai tidak sesuai standar,” terang Sutomo, pada Senin (6/11/2023).
Selain itu, sejumlah pembahas penting juga akan di bahas dalam RDP tersebut. Termasuk kegiatan tahun 2023 yang mana sudah selesai dan progresnya, kelayakan untuk difungsikan, kemudian proyeksi dan detail tahun 2024.
“Kami akan membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik bersama Dinas PUPR, agar tidak membuah hasil yang mengecewakan,” tegas lesgilator Dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau ini.
Menurutnya, gedung baru yang dibangun Pemerintah Provinsi itu harus difungsikan sesuai rencana dan melibatkan kontraktor lokal dalam proses pembangunannya.
“Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO. Saya pikir DPUPR lebih paham tentang hal ini,” kata Sutomo.
Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung baru pemprov.
“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengkritik gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower milik Pemprov Kaltim diduga miring dan beberapa bagian mengalami kerusakan.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” kata Syafruddin.
Pihaknya melakukan evaluasi atas kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim dengan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi bangunan milik Pemprov Kaltim dan menyarankan ada perbaikan terhadap bangunan-bangunan itu.
“Artinya, Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” ujarnya.
Syafruddin juga mempertanyakan pengujian terhadap gedung-gedung tersebut menyusul posisi gedung yang tampak miring secara kasat mata.
(adv/DPRDKaltim)