OIKN Lakukan Penanaman Pohon dan Pemasangan Plang Larangan di Bukit Tengkorak, Dorong Pemulihan Ekosistem dan Ketertiban Kawasan IKN

IKN103 Dilihat

metroikn, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal memperkuat langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tambang dan pembukaan lahan tanpa izin di kawasan delineasi IKN. Melalui rapat Forum Dewan Pengarah dan peninjauan lapangan di wilayah Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (15/10/2025), OIKN menegaskan komitmennya menjaga kelestarian dan tata ruang kawasan ibu kota negara baru.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama unsur pimpinan Satgas, yang terdiri dari perwakilan Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kejati Kaltim, BIN Daerah Kaltim, Pasukan Brimob II, Gubernur Kaltim, serta pejabat tinggi dari Kementerian LHK, ESDM, dan OIKN.

Dalam kesempatan itu, Basuki menegaskan bahwa OIKN bersama Satgas akan mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah IKN, khususnya tambang ilegal yang telah merusak kawasan hutan.

“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada lagi pihak manapun yang melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang diwajibkan melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” tegas Basuki saat meninjau area bekas tambang di Bukit Tengkorak.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal dibentuk untuk menangani secara menyeluruh berbagai bentuk pelanggaran, termasuk pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, pembangunan liar di kawasan lindung, hingga praktik perusakan lingkungan. Berdasarkan data Satgas, lebih dari 4.000 hektare area tambang ilegal telah ditemukan di wilayah delineasi IKN. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, dan ekonomi yang signifikan.

Dukungan terhadap langkah OIKN datang dari berbagai pihak. Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol Dedi Suryadi, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan OIKN.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan penanggulangan aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, mengimbau masyarakat untuk segera mengurus legalitas apabila ingin menjalankan usaha di kawasan tersebut.

“Kami mendukung program pemerintah, tapi kekayaan alam ini harus dimanfaatkan secara legal. Silakan masyarakat mempelajari dan mengurus perizinannya agar usaha mereka tercatat resmi,” ucapnya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, disampaikan bahwa Pemprov siap berkolaborasi untuk membersihkan kawasan IKN dari aktivitas tambang ilegal.

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk memberantas tambang ilegal dan menjaga kelestarian kawasan,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia. Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Presiden menyebut bahwa pemberantasan 1.063 kasus tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun menjadi salah satu fokus pemerintah.

Pada tahun 2025, Satgas juga kembali menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, dengan hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan menyita 7 unit truk bermuatan batu bara ilegal. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui sinergi lintas kementerian, TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah, OIKN menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami ingin memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Lingkungan yang terjaga adalah fondasi utama kota masa depan yang hijau, cerdas, dan berketahanan,” tutup Basuki.