Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Dinsos Kaltim Pastikan Dukungan Penuh

metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mematangkan rencana pembangunan gedung permanen untuk Sekolah Rakyat. Selama ini sekolah tersebut masih beroperasi di lokasi rintisan, sementara kebutuhan gedung permanen dinilai sangat mendesak.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan pihaknya telah menerima enam usulan lahan dari berbagai daerah. Usulan tersebut berasal dari lima kabupaten/kota dan satu dari pemerintah provinsi.

“Sudah ada enam usulan lahan yang masuk. Dari enam itu, baru satu lokasi yang siap dibangun, yakni di Palaran, usulan Pemerintah Kota Samarinda. Lahan di sana sudah melalui proses pematangan dan siap untuk pembangunan,” jelas Andi, Selasa (30/9/2025).

Sementara itu, sejumlah lokasi lain masih dalam tahap kajian. Salah satunya lahan di kawasan Bukit Biru yang sempat diajukan sebagai alternatif. Namun, hasil peninjauan menunjukkan lokasi tersebut belum ideal karena kondisi kontur tanah dan lingkungannya membutuhkan biaya besar untuk pematangan.

“Kalau di Bukit Biru, memang agak sulit. Kondisi kontur dan lingkungannya membuat biaya pematangan sangat tinggi. Kalau dipaksakan, justru akan memakan waktu lama,” tambah Andi.

Sebagai alternatif lain, pemerintah juga menerima informasi rencana hibah lahan dari warga Muara Jawa. Peninjauan akan dilakukan untuk melihat kesiapan lokasi. Jika lebih mudah dikelola dan tidak membutuhkan banyak pematangan, Muara Jawa berpeluang menjadi pilihan pembangunan gedung permanen.

Hingga kini, Sekolah Rakyat Kaltim masih beroperasi di tiga titik, yakni SMA Negeri 16 Samarinda, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim.

Andi menegaskan bahwa penggabungan ketiga lokasi tersebut menjadi satu sekolah permanen akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Itu sudah menjadi kewenangan pusat. Nanti mereka yang mengatur pelaksanaan sambil pembangunan fisik berjalan. Tugas pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan atau bangunan yang bisa difungsikan,” tegasnya.

Andi juga menambahkan, jika pemerintah pusat memutuskan pembangunan dilakukan di lahan SMAN 16 Samarinda, pemerintah daerah siap menghibahkan lahan tersebut. Hal ini sesuai komitmen awal saat Pemprov Kaltim mengusulkan program Sekolah Rakyat.

“Sejak awal, kepala daerah sudah membuat pernyataan siap menghibahkan lahan maupun bangunan untuk mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat,” pungkasnya.