Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Gagalkan Peredaran 77 Poket Sabu-sabu Senilai Puluhan Juta Rupiah

HUKRIM, Samarinda19 Dilihat

metroikn, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu – sabu di kawasan pelabuhan. Sebanyak 77 poket sabu dengan total berat 35 gram diamankan dari dua tersangka dalam operasi berbeda sepanjang September 2025.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (11/9/2025) di depan Pelabuhan Penumpang Samarinda, Jalan Yos Sudarso.

Polisi menangkap tersangka berinisial H dengan barang bukti 33 poket sabu-sabu seberat 15,49 gram.

Selanjutnya, pada Jumat (19/9/2025) pekan lalu, tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka AA di Jalan Sultan Alimuddin, tepat di depan Masjid Syaichona Kholil. Dari tangan AA, polisi mengamankan 44 poket sabu dengan berat bruto 20,35 gram.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras jajaran Reskrim, kami berhasil mengamankan dua tersangka di dua tempat berbeda. Total barang bukti 77 poket sabu siap edar,” ujar Yusuf saat konferensi pers, Selasa (23/9/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk transaksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka menjual paket sabu seharga Rp200 ribu per poket dengan target utama buruh pelabuhan.

“Kalau dihitung, dari 77 poket yang kami amankan nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Kami menduga kuat sasaran utama mereka adalah kalangan buruh,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama tiga bulan. Polisi mencurigai adanya suplai narkoba ke kawasan pelabuhan dan memantau gerak-gerik tersangka, khususnya H, sebelum dilakukan penindakan.

“Informasi ini sudah lama kami dalami. Setelah cukup bukti, akhirnya kami lakukan penindakan,” jelasnya.

Meski berhasil menangkap dua pelaku, polisi meyakini jaringan peredaran narkoba ini lebih luas.

“Kami pastikan penyelidikan masih terus berlanjut. Diduga kuat kedua tersangka bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari sindikat yang memiliki kaki tangan di lapangan,” tandasnya Yusuf.