metroikn, SAMARINDA – Program bantuan pendidikan Gratispol yang digagas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji pada 2025 masih jauh dari harapan awal. Dari rencana alokasi Rp750 miliar, realisasi anggaran tahun pertama hanya mencapai Rp150,94 miliar.
Janji besar itu sempat disampaikan langsung oleh Rudy saat meluncurkan program di Plennary Hall Samarinda pada 21 April 2025. Ia menyebut, dana Rp750 miliar tahun ini disiapkan khusus bagi mahasiswa baru, sebelum meningkat tiga kali lipat pada 2026.
“Tahun depan insyaallah Rp2,1 triliun. Tahun ini mahasiswa baru dulu, tahun depan Gratispol buat semuanya,” kata Rudy dalam pemberitaan sebelumnya.
Namun, catatan terbaru Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim menunjukkan realisasi tidak sesuai ekspektasi. Dana Rp150,94 miliar hanya diproyeksikan untuk 30.943 mahasiswa baru, dari jenjang S1 hingga S3. Rinciannya, Rp136,48 miliar untuk 28.083 mahasiswa S1, serta Rp14,46 miliar untuk 2.860 mahasiswa S2-S3.
Permasalahan muncul ketika dilakukan perhitungan detail dengan ketentuan Pergub, bantuan S1 hanya menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp5 juta per mahasiswa. Artinya, Rp136,48 miliar sebenarnya hanya cukup membiayai 27.296 mahasiswa, atau ada selisih 787 dari target. Hal serupa terjadi pada jenjang S2-S3, di mana dana Rp14,46 miliar hanya sanggup menutup biaya 1.808 mahasiswa, jauh dari target 2.860 orang.
Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa angka Rp750 miliar yang disebutkan Gubernur masih sebatas rencana awal sebelum disesuaikan dengan data resmi.
“Itu dulu waktu baru rencana, sebelum kita sesuaikan dengan kuota berdasarkan PDDIKTI,” jelas Dasmiah, Senin (22/9/2025).
Ia memastikan bahwa alokasi Rp150,94 miliar telah dihitung sesuai kuota tiap perguruan tinggi.
“Ini benar anggarannya sesuai kuota masing-masing kampus 2025,” tegasnya.
Meski begitu, sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Kaltim belum dapat memenuhi kuota mahasiswa baru yang ditetapkan. Bahkan ada yang mengajukan tambahan, namun terkendala jumlah dosen yang terdata di PDDIKTI.
“Kalau kampus negeri sudah penuh. Yang belum terpenuhi kampus swasta. Ada juga yang minta tambahan, tapi tidak bisa karena harus sesuai data dosen di PDDIKTI,” ujar Dasmiah.
Kuota kosong dari kampus swasta tersebut kini masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Pengalihan tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa koordinasi dengan Inspektorat dan BPKP.
“Masih kita tunggu dan konsultasi kebijakan ini,” tambahnya.
Dasmiah juga menekankan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTS masih berlangsung hingga 30 September 2025.
“Untuk jumlah penerima Gratispol baru akan terlihat usai periode pendaftaran ditutup,” tandasnya.