Komisi II DPRD Samarinda Soroti Nol Persen Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet

DPRD Samarinda31 Dilihat

metroikn, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti realisasi penerimaan pajak sarang burung walet yang hingga pertengahan 2025 ini masih nihil. Padahal, budidaya sarang burung walet cukup marak di berbagai kawasan perkotaan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku heran lantaran belum ada kontribusi signifikan dari sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pungutan pajak sarang burung walet masih nol. Kalau dilihat, rumah-rumah yang ada sarang waletnya banyak ya, tapi pajaknya itu masih nol,” ungkap Iswandi, Selasa (8/7/2025).

Menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, rendahnya kontribusi pajak dari sarang burung walet menandakan lemahnya pengawasan dan pendataan di lapangan. Ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda bekerja sama dengan pihak kelurahan dan RT untuk melakukan pendataan faktual.

“Bangunan yang digunakan untuk budidaya walet, terutama yang belum memiliki izin resmi, harus diverifikasi. Jangan sampai potensi pajak hilang hanya karena tidak terdata,” jelasnya.

Iswandi menekankan, pengelolaan potensi pajak seperti ini tidak bisa hanya mengandalkan sistem pasif. Harus ada upaya proaktif dengan pendekatan edukasi dan penegakan regulasi yang tepat.

“Kita tidak bermaksud memberatkan pelaku usaha. Tapi ini soal keadilan fiskal. Potensi yang ada jangan sampai hilang begitu saja,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Samarinda berharap Bapenda segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret agar penerimaan pajak dari sektor sarang burung walet dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan kota. (adv/metroikn)