Jadi Arah Pembangunan Daerah, Ketua DPRD PPU Raup Muin Dorong Penyelesaian Raperda RTRW

DPRD PPU18 Dilihat

metroikn, PENAJAM — Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan pentingnya penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU.

Menurutnya, pembahasan RTRW tidak boleh terjebak pada satu permasalahan saja, karena akan menghambat penyelesaian isu-isu strategis lainnya.

“Saya sudah bilang bahwa waktu ini berjalan terus. Pembahasan RTRW kalau hanya berkutat kepada sebuah masalah, maka masalah yang lain pasti tertinggal,” ujar Raup Muin, ketika berinteraksi dengan awak media melalui kegiatan Silaturahmi dan Bincang Bangun PPU, Kamis (17/4/2025).

Raup menilai bahwa penetapan RTRW harus dilakukan secara menyeluruh dan tegas. RTRW menjadi dasar hukum dan arah pembangunan wilayah, sehingga semua sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga pariwisata. Sehingga perlu dipetakan secara jelas.

Ia mencontohkan bahwa di daerah seperti Balikpapan, tidak menerapkan sektor tambang, sementara sektor perkebunan sangat minim.

Namun di PPU, hal itu masih bisa dikembangkan, termasuk sektor pariwisata yang menurutnya belum tergarap maksimal.

“Nah, ini yang kita coba selesaikan di PPU,” ujarnya.

Dalam beberapa rapat terakhir, Raup bahkan meminta agar pemetaan kawasan wisata maupun industri ditampilkan secara terbuka agar dapat dievaluasi bersama.

Ketua DPRD ini berharap pembahasan RTRW dapat segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak secara aktif, demi memastikan pembangunan di PPU berjalan sesuai arah yang terencana dan berkelanjutan.

“Saya sudah beberapa kali, termasuk kemarin waktu rapat, saya minta tampilkan itu kawasan wisatanya di mana? Begitu ditampilkan, kok cuma di sini? Kenapa enggak ada di sini? Nah, itulah yang namanya interaksi. Masing-masing pihak baik legislatif maupun eksekutif harus saling memberikan masukan,” tegasnya. (yan/metroikn)