Peningkatan Volume Sampah di Pesisir Pantai Balikpapan, DLH Tambah Petugas Kebersihan

metroikn, BALIKPAPAN – Volume sampah di kawasan pesisir Pantai Balikpapan terus meningkat, terutama pada musim angin selatan dan air pasang. Untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pantai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengambil langkah konkret dengan menambah jumlah petugas kebersihan.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 60 petugas kebersihan yang ditempatkan di 10 kelurahan pesisir, dengan rata-rata enam petugas per kelurahan. Namun, untuk wilayah Balikpapan Barat, jumlah petugas ditambah 20 orang guna mengatasi peningkatan sampah di area tersebut.

“Setiap hari, volume sampah di pesisir pantai bisa mencapai 6 hingga 9 ton, dan bisa lebih dari itu saat musim angin selatan dan air pasang,” kata Sudirman, Kamis (10/4/2025). Menurutnya, sampah yang menumpuk di pantai tidak hanya berasal dari warga setempat, tetapi juga terbawa oleh ombak dan air pasang dari laut.

Sudirman juga menjelaskan bahwa petugas hanya dapat membersihkan area pantai yang memiliki daratan. Penanganan sampah di kawasan perairan yang tidak memiliki daratan tetap menjadi tantangan. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pantai-pantai dengan akses darat akan tetap dibersihkan secara rutin.

Meskipun volume sampah cenderung stabil setiap tahunnya, Sudirman menyebutkan bahwa DLH terus berupaya untuk mengelola dan menangani sampah dengan baik agar tidak mengganggu kelestarian lingkungan.

“Dengan penambahan petugas ini, kami berharap kebersihan kawasan pesisir, terutama di Balikpapan Barat yang padat penduduk, dapat lebih terjaga,” tambahnya.

Pihak DLH juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di pesisir pantai, daratan, maupun pegunungan, karena sampah dari darat sering terbawa arus sungai dan akhirnya sampai ke laut, menumpuk di garis pantai saat air surut.

Sudirman menjelaskan bahwa menurut Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), pengelolaan pesisir menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim dengan jarak 0 sampai 12 mil dari garis pantai.

“Untuk itu, kami berharap DLH Kaltim dapat memberikan bantuan berupa peralatan yang lebih memadai, seperti kapal atau sarana lainnya, untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir,” harapnya. Saat ini, DLH Kota Balikpapan telah memiliki alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah yang dipasang di muara sungai, namun masih terbatas karena anggaran yang ada.

Sebagai langkah lanjutan, DLH berencana menambah 60 personel khusus yang akan ditempatkan di 12 kelurahan pesisir untuk menangani masalah sampah. Kelurahan yang akan mendapatkan tambahan petugas tersebut antara lain Kelurahan Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Teritip.

Dengan penambahan personel dan peralatan yang memadai, DLH berharap kebersihan kawasan pesisir dapat lebih terjaga, sekaligus membantu menjaga kelestarian lingkungan pantai di Balikpapan. (adv/metroikn)