Balikpapan – Kasus dugaan pelanggaran kampanye berupa menghalang-halangi kegiatan kampanye pasangan calon nomor urut 2 Rendi Suswiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan (Ready) yang berlangsung di rumah Muslimin di Gang Family, Jalan 21 Januari RT 54, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat pada Rabu (9/10/2024) saat ini terus diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan.
Panwascam Balikpapan Barat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.