metroikn, Kotabaru – PLN memastikan setiap lokasi proyek pembangunan infrastruktur listrik selalu memperhatikan kelestarian lingkungan. Termasuk mematuhi segala perizinan yang telah ditetapkan.
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kotabaru baru-baru ini meninjau langsung lokasi pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Selaru dan GI 150 kV Sebuku sebagai tindak lanjut permohonan pertimbangan teknis pertanahan (PTP).
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai syarat penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar penerbitan Izin Lingkungan. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan kondisi fisik lapangan, mengevaluasi dampak lingkungan yang mungkin timbul serta membandingkan data yang ada dengan kondisi aktual di lapangan sesuai peraturan Menteri ATR/BPN RI No. 12 Tahun 2021.
“Guna memastikan pembangunan yang dilakukan oleh PLN tidak menggangu lingkungan, patuh terhadap regulasi yang ada dan sesuai dengan perizinan yang diatur oleh pemerintah,” terang Raja dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).
Ia menambahkan bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh PLN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Satu di antaranya adalah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berfungsi meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Untuk itu, PLN selalu berpedoman dan taat pada peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan. Pembangunan GI 150 kV Selaru dan GI 150 kV Sebuku diproyeksi berfungsi untuk meningkatkan keandalan suplai energi listrik ke arah Pulau Sebuku. GI 150 kV Selaru akan difungsikan sebagai gardu induk switching untuk menjaga keandalan suplai listrik kepada masyarakat yang berada di Pulau Sebuku dan ke pelanggan premium platinum PT SILO.
Sedangkan GI 150 kV Sebuku diharapkan dapat menyuplai energi listrik untuk menggantikan fungsi PLTD Sei Bali yang saat ini masih beroperasi.
PLN UIP KLT terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan pelayanan guna memenuhi kebutuhan pelanggan melalui penyelesaian pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berpegang teguh pada prinsip tepat mutu, biaya dan waktu serta juga mengedepankan penerapan budaya K3. Patuh terhadap peraturan serta memenuhi segala perizinan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh para pihak mulai dari masyarakat, para mitra, pejabat daerah, kementerian terkait dan lembaga pemerintah lainnya yang terkait dapat bersama-sama mendukung pembangunan insfrastruktur ini guna memperkuat sistem kelistrikan dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan,” demikian dia.