PLN UIP KLT Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

metroikn, Banjarbaru – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama PLN UID Kalselteng dan PLN UIP3B Kalimantan melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Selasa (2/7/2024).

Audiensi ini dalam rangka memperkuat dukungan atas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Selatan. Selain juga meningkatkan kolaborasi dan hubungan antar pihak agar selama pelaksanaan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini juga berarti pembangunan infrastrukstur andal dan prima di Kalimantan Selatan bakal semakin masif.

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan upaya menjalin silaturahmi. PLN menyambut pengangkatan Kepala Kejati Kalsel yang baru, Rina Virawati, S.H., M.H.

Dalam kesempatan itu, Raja juga menyampaikan terkait progres pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini tengah dilakukan oleh PLN UIP KLT di Kalimantan Selatan.

“Saat ini fokus pekerjaan kita yaitu menyelesaikan penyambungan infrastruktur ketenagalistrikan dari Kaltim ke Kalsel SUTT 150kV Sei Durian – Tarjun melalui looping jaringan. Selain itu penyelesaian pembangunan Gardu Induk 150kV Batulicin Baru dan PLTU Kalselteng 2 (2×100 MW), di mana seluruh pekerjaan pembangunan dilakukan untuk dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan,” jelas Raja.

Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, menyambut baik audiensi dan itikad baik PLN UIP KLT bersama PLN UID Kalselteng dan UIP3B Kalimantan. Pertemuan ini diyakini akan memperkuat kolaborasi demi mencapai tujuan bersama yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kejati Kalsel mendukung segala pembangunan yang dilaksanakan untuk kepentingan umum, yang memang merupakan Proyek Strategis Nasional. Karena dengan tersedianya listrik yang andal akan meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah. Maka dari itu, Kejati Kalsel dan PLN harus bergerak secara sinergi. Proyek-proyek yang tengah dikerjakan adalah prioritas. Kami akan bergerak dalam rangka pendampingan sesuai dengan porsinya yaitu menimalisir ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) dari segala sisi dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah kerja Kejati Kalsel. Koordinasi antara Kejati Kalsel dan UIP KLT yang saat ini sudah dibangun dengan baik agar dapat terus dilanjutkan,” papar Rina.