PLN UIP KLT Kembali Persiapkan Infrastruktur Listrik KTT

Wujud Dukungan Penuh Terhadap Hilirisasi Industri di Kaltim

metroikn, Balikpapan – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) kembali mendapat amanah menyediakan infrastruktur kelistrikan guna layanan penyambungan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT).

Kali ini, PLN UIP KLT akan mengakomodir keperluan listrik daya besar PT Mitra Murni Perkasa (PT MMP). Sebelumnya, PLN UIP KLT berhasil menyambungkan layanan KTT bagi PT KFI yang sama-sama bergerak di industri smelter nikel.

Sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang ditandatangani bersama PLN UID Kaltimra di Balikpapan pada 30 Juni 2022 lalu, PLN akan menyediakan daya 140 mega volt ampere (MVA) kepada PT MMP.

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menjelaskan bahwa untuk proyek tersebut pihaknya mempersiapkan 3 pekerjaan pembangunan, yakni, Gardu Induk (GI) 150 kV Tempadung, transmisi SUTT 150 kV Incomer Double Phi – GI Tempadung dan SUTT 150 kV GI Tempadung – GI KTT MMP. Kontrak pekerjaannya telah dilakukan 20 Februari lalu dan dilaksanakan oleh PT Hasta Karya Perdana dan PT Indisi. Targetnya, PT MMP mulai mendapat layanan listrik tegangan tinggi pada akhir 2024.

Keterlibatan PLN dalam proyek tersebut sebagai wujud nyata dukungan terhadap pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya smelter nikel dalam rangka hilirisasi di Kalimantan Timur.

“Dengan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan, maka PLN siap mendukung hilirisasi industri smelter nikel guna akselerasi transisi energi,” tegas Raja.

Sebelum pelaksanaan kontrak, PLN UIP KLT telah melakukan beberapa kegiatan pra konstruksi. Mulai dari inventarisasi dalam rangka pengadaan tanah hingga pengajuan sejumlah perizinan.

Terbaru, PLN UIP KLT bersama Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) selaku direksi pekerjaan, melakukan sosialisasi pembangunan dan penyampaian nilai ganti rugi lahan masyarakat terdampak tiga pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut. Sosialisasi dan penyerahagan ganti rugi berlangsung di kantor kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri pemilik lahan terdampak pembangunan berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan. Kemudian hadir pula Camat Balikpapan Barat, Lurah Kariangau, Babinkamtibmas, Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Binda Provinsi Kalimantan Timur demi memastikan seluruh tahapan berjalan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan penyampaian harga ini dilakukan secara transparan di dalam forum. Nilai atau harga ganti rugi lahan ditetapkan oleh Tim Appraisal resmi dan berizin dari Kementerian Keuangan serta bersifat independen. Nilainya absolut dan hal ini yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Rampungnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut diyakini bukan hanya memberi dampak positif bagi operasional bisnis PT MMP, melainkan juga pada lingkungan sekitar.

Beroperasinya PT MMP berarti juga membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekitar pabrik smelter nikel tersebut. Sejurus pula dengan peningkatan pendapatan daerah dan pasar nikel tanah air.

Raja mengajak seluruh stakeholder, pemerintah setempat, hingga masyarakat atau pihak yang terdampak ikut mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan PLN UIP KLT.

“Kolaborasi dan Sinergi terus dibangun bersama pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat untuk dapat mencapai keberhasilan pembangunan ini. Terima kasih kami ucapkan dan kami mohonkan dukungannya,” demikian Raja.