Pemkab Kukar Bakal Rehabilitasi TMP Bukit Biru Berstandar Nasional

MetroIKN, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana merehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Biru di Tenggarong guna memenuhi standar pengelolaan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 23 Tahun 2013.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan nilai-nilai kepahlawanan dan memperbaiki kondisi fisik TMP yang dinilai sudah tidak sesuai standar.

Kepala Bidang Penanganan Korban Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, Dinas Sosial Kukar, Riadi Hadiwinoto, menjelaskan bahwa TMP Bukit Biru membutuhkan perbaikan menyeluruh.

Beberapa elemen utama, seperti fondasi, tugu peringatan, dan tangga utama, mengalami kerusakan serius, bahkan ada yang mulai bergeser dan miring.

“Menurut standar Permensos, TMP harus memiliki dua elemen utama yang terpisah, yakni makam dan taman. Namun, di TMP Bukit Biru, keduanya masih menyatu. Ini salah satu hal yang harus disesuaikan,” kata Riadi, Jumat (22/11/2024).

Posisi makam yang sejajar dengan tugu juga menjadi persoalan. Sesuai aturan, makam seharusnya berada di belakang tugu untuk memberikan ruang bagi penghormatan resmi.

Selain itu, tangga utama di depan gedung kerap menjadi penghalang saat dilangsungkan upacara, khususnya ketika melibatkan pasukan bersenjata.

Rencana Rehabilitasi Mulai 2025 Riadi mengungkapkan bahwa rehabilitasi TMP Bukit Biru dijadwalkan mulai pada 2025. Meski begitu, anggaran pelaksanaan masih menjadi tantangan utama.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sekitar Rp1,5 triliun telah dialokasikan untuk kebutuhan perbaikan TMP. Namun, angka ini diperkirakan tidak mencukupi mengingat kompleksitas proyek.

“Sama seperti pengalaman di TMP Sangasanga, sering kali anggaran yang dialokasikan tidak memadai. Di TMP Bukit Biru, kebutuhan perbaikan lebih banyak, termasuk pergeseran posisi bangunan, perbaikan fondasi, dan tata ulang area tangga,” ujar Riadi.

Salah satu hambatan utama dalam rehabilitasi TMP Bukit Biru adalah keterbatasan lahan. Lokasi TMP yang berada di kawasan perbukitan menghadirkan tantangan tersendiri.

Di bagian belakang terdapat jurang, di sisi kanan ada tanah milik masyarakat, sementara sisi kiri berbatasan dengan bekas rumah makan yang kini tidak aktif.

Riadi menyebutkan, pemerintah sedang mempertimbangkan pembebasan lahan bekas rumah makan tersebut untuk memperluas area TMP.

Namun, proses ini diperkirakan memakan waktu lama karena adanya perbedaan harga antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar yang diminta pemilik tanah.

“Negosiasi harga tanah sering kali menjadi kendala. Harga yang diminta masyarakat jauh di atas NJOP, sedangkan pemerintah harus mengikuti aturan yang mengacu pada NJOP. Ini membuat proses pembebasan lahan menjadi rumit dan memakan waktu,” jelasnya.

Pemkab Kukar sedang mengkaji berbagai solusi untuk mengatasi kendala ini, termasuk desain ulang tata letak TMP agar sesuai dengan kondisi lahan yang tersedia.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggeser posisi bangunan tugu dan makam tanpa mengorbankan aspek fungsional dan estetika.

“Jika memungkinkan, kami akan memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada dengan menyesuaikan desain bangunan. Namun, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan tambahan untuk hasil yang optimal,” tambah Riadi.

Melestarikan Sejarah dan Nilai Kepahlawanan Rehabilitasi TMP Bukit Biru tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik, tetapi juga melestarikan sejarah dan nilai-nilai kepahlawanan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Riadi berharap, TMP yang baru nantinya dapat menjadi tempat yang lebih representatif untuk berbagai kegiatan seremonial dan penghormatan kepada para pahlawan.

“Kami ingin TMP ini menjadi simbol penghormatan yang layak bagi para pahlawan yang telah berjasa untuk bangsa dan daerah. Sekaligus menjadi fasilitas yang dapat mendukung pelaksanaan upacara kenegaraan dan kegiatan masyarakat lainnya,” tutup Riadi.

Rehabilitasi TMP Bukit Biru diharapkan selesai sesuai jadwal dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam membangun rasa kebanggaan terhadap sejarah perjuangan bangsa.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sosial di daerah. (adv)