Pasca PSU Pilkada Kukar, Bupati Edi Damansyah Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Jaga Kondusivitas Daerah

metroikn, TENGGARONG – Kutai Kartanegara kembali menjadi sorotan publik menyusul pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar pada Sabtu, 19 April 2024. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya gugatan hasil Pilkada sebelumnya. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi dan memberikan ruang bagi keadilan pemilu.

Pasca pelaksanaan PSU, tahapan rekapitulasi suara pun bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar kini tengah fokus pada pelaksanaan rapat pleno di tingkat kecamatan. Proses ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan akan berlanjut ke pleno tingkat kabupaten yang menjadi penentu akhir siapa yang akan memimpin Kukar untuk periode 2024–2029.

Sementara hasil resmi masih dalam proses, sejumlah pihak telah merilis hasil penghitungan cepat atau quick count. Namun, hasil tersebut belum bisa dijadikan acuan legal karena belum diumumkan secara resmi oleh KPU. Dalam menyikapi hal ini, Bupati Kukar Edi Damansyah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh klaim-klaim kemenangan yang beredar di media sosial maupun media massa.

“Jaga keamanan dan ketertiban pasca PSU ini. Mari kita tunggu hasil resminya dari KPU,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (21/4).

Ia menekankan bahwa Pilkada adalah mekanisme demokrasi yang bukan semata-mata tentang menang atau kalah, tetapi tentang memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpin mereka. Menurutnya, kemenangan dalam Pilkada bukan milik satu pihak, melainkan cerminan suara masyarakat yang harus dihormati bersama.

Edi juga menyinggung kemungkinan adanya gugatan lanjutan terhadap hasil PSU. Ia menyatakan bahwa jalur hukum adalah bagian dari proses demokrasi yang sah, namun ia mengingatkan agar hal tersebut tidak menjadi pemicu gangguan stabilitas sosial dan keamanan di Kukar.

“Apabila ada gugatan kembali, silakan. Itu adalah hak konstitusional. Namun, saya minta proses tersebut tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kukar adalah rumah kita bersama, dan sudah seharusnya kita jaga bersama-sama,” ujarnya menutup pernyataan.

Seruan Bupati ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat Kukar agar tidak mudah terprovokasi, serta tetap menjaga semangat demokrasi yang sehat. Di tengah dinamika politik, stabilitas dan keamanan daerah tetap menjadi prioritas utama demi kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (adv/metroikn)