Metroikn, Penajam Paser Utara – Limbah kelapa sawit berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Pemerintah Kabupaten PPU mendorong pemanfaatan sisa produksi perkebunan tersebut menjadi produk bernilai ekonomi, mulai dari bahan baku kerajinan hingga sumber energi terbarukan.
Hal itu disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor saat membuka Workshop Hilirisasi Limbah Sawit Berbasis UMKM Kabupaten PPU Tahun 2026 di Kantor Bupati PPU, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, petani sawit, pelaku usaha perkebunan, anggota koperasi sawit, dan pihak terkait lainnya. Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir.
Mudyat mengatakan, pengembangan industri kelapa sawit tidak seharusnya hanya bertumpu pada peningkatan produksi tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit mentah. Hasil samping serta limbah dari perkebunan dan proses pengolahan sawit juga perlu dimanfaatkan agar menghasilkan nilai tambah.
“Melalui hilirisasi limbah sawit, kita berharap dapat menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah,” ujar Mudyat.
Menurutnya, pemanfaatan limbah sawit dapat dikembangkan melalui berbagai inovasi, termasuk pengolahan menjadi bahan baku kerajinan dan produk turunan lainnya. Limbah tertentu juga berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan apabila didukung teknologi dan proses pengolahan yang sesuai.
Mudyat menilai pendekatan tersebut sejalan dengan konsep green industry atau industri hijau, yakni pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan pengolahan yang tepat, aktivitas perkebunan sawit diharapkan tidak hanya menghasilkan bahan baku utama, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari sisa produksinya.
Ia berharap workshop tersebut menghasilkan gagasan dan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti menjadi program pengembangan usaha di PPU. Untuk itu, keterlibatan petani dan pelaku usaha kecil perlu diperkuat agar mereka memiliki kesempatan mengambil bagian dalam rantai nilai industri kelapa sawit.
“Petani serta pelaku usaha kecil diharapkan dapat terlibat lebih luas dalam rantai nilai industri kelapa sawit, termasuk melalui pengembangan produk berbahan dasar limbah,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Yusuf Basra, mengatakan workshop tersebut diharapkan membuka wawasan pelaku UMKM mengenai potensi usaha dari pengolahan limbah sawit.
“Pengolahan limbah menjadi produk bernilai tambah dapat membuka ruang inovasi, memperluas jenis usaha, dan meningkatkan daya saing produk lokal,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, pengembangan produk turunan limbah sawit membutuhkan dukungan lebih lanjut, mulai dari pelatihan dan pendampingan hingga akses pemasaran dan kemitraan dengan perusahaan perkebunan. (Adv)
Dukungan tersebut diperlukan agar produk yang dikembangkan pelaku UMKM tidak berhenti pada tahap percobaan, tetapi berpeluang dipasarkan dan menjadi usaha yang berkelanjutan.
Melalui hilirisasi limbah sawit, Pemkab PPU berharap sektor perkebunan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha baru di luar penjualan hasil panen utama.









