metroikn, Tenggarong – 1.374 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan Kredit Kukar Idaman (KKI).
Ribuan pelaku usaha tersebut telah menjadi peserta sejak awal peluncuran program KKI oleh Bupati Kukar Edi Damansyah sekitar Oktober 2021 lalu.
“Sudah tembus 1.374 pemohon yang ngajukan KKI ke kami,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan UMK Diskop dan UMK Kukar Dianto Raharjo, Jumat (6/10/2023).
Ia menambahkan, permohonan yang diajukan kepada pihaknya dinyatakan telah lengkap persyaratan. Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMK akan melakukan verifikasi. Jika dinyatakan lengkap, pengajuan diteruskan kepada Bankaltimtara untuk mendapat suntikan kredit.
Untuk menjadi peserta program KKI, pemohon diminta mempersiapkan jaminan berupa surat penting, sebagai pengikat kerja sama antara pemohon dengan bank.
“KKI diluncurkan demi membantu para pelaku usaha, agar tidak mengajukan pinjaman ke lintah darat atau rentenir. Karena KKI bunganya nol persen. Si peminjam hanya mengembalikan pokok pinjaman,” jelasnya.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi calon kreditur, antara lain, tercatat sebagai pelaku usaha mikro dan usaha kecil menengah (UMKM) yang melakukan usaha produktif di wilayah Kukar.
Calon penerima kredit bisa bersifat perorangan maupun badan usaha yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Kemudian mempersiapkan salinan KTP (suami-istri), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah atau surat keterangan suami istri yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat.
Calon kreditur juga perlu mempersiapakan pas foto berwarna suami dan istri sebanyak 2 lembar ukuran 4×6 cm. Kemudian, memiliki Izin Usaha SKU atau NIB, memiliki pengalaman usaha berdasarkan kriteria jenis jaminan.
Nantinya, seluruh transaksi keuangan dan usaha setelah pencairan akan dilakukan melalui rekening Bankaltimtara dan tidak memiliki historis kredit bermasalah.
“Bisa dirasakan di seluruh desa dalam bentuk layanan kredit. Di Kukar ada Kredit Kukar Idaman melalui Bankaltimtara untuk pelaku usaha mikro yang baru memulai usahanya,” imbuh Dianto.
Mekanisme pengajuan juga sangat mudah, yakni, dapat melalui kelurahan/desa, kemudian kelurahan/desa atau mengajukan ke KCP Bankaltimtara di wilayah kecamatan terdekat.
Calon kreditur juga perlu melampirkan tembusan Dinas Koperasi dan UKM serta kecamatan setempat dengan melampirkan rekapitulasi calon penerima kredit dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Dalam SE Bupati Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 mengenai Kredit Kukar Idaman, meminta beberapa hal kepada para pejabat daerah. Terutama, kepada camat/kepala desa/lurah agar dapat membantu menyebarluaskan terkait penyaluran program tersebut. (adv/diskominfokukar/*)