metroikn, Tenggarong – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto bersama Kabid e- goverment Upa Permana, Kabid PLIP Surya Admaja, pejabat fungsional, dan unsur pelaksana bidang mengikuti Pelatihan Penyusunan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Yogyakarta, 23 – 24 Oktober 2023.
Sesi pada hari pertama pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Inixindo Yogyakarta. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dalam manajemen informasi dan komunikasi di tingkat daerah dengan fokus pada pengembangan strategi dan rencana terkait SPBE.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan Dafip Haryanto untuk mempresentasikan implementasi SPBE yang diterapkan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. SPBE diakui menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data elektronik di daerah.
Maka dari itu, pelatihan ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas Diskominfo dalam mengelola informasi yang mendukung pembangunan daerah.
Menurut Dafip, pelatihan ini sangat penting untuk menjaga kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik di Kabupaten Kukar.
“SPBE merupakan alat krusial dalam mengelola data pemerintah, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat,” tegas Dafip.
Ia berharap hasil dari pelatihan kali ini dapat memberikan masukan berharga untuk kesempurnaan penerapan SPBE di Kukar.
Selama pelatihan, peserta mendiskusikan berbagai aspek, termasuk peta rencana SPBE, arsitektur SPBE, infrastruktur SPBE, keamanan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan audit TIK. Pada materi Mindset SPBE membahas mengenai pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan pengambilan kebijakan dan pengambilan tindakan.
Selain itu, ada materi sistematika SPBE yang meliputi pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan serta strategi dalam penyusunan peta rencana SPBE berdasarkan arsitektur SPBE nasional.
“Ini adalah langkah penting dalam memajukan pengelolaan data dan informasi di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung perkembangan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/*)