Metroikn, Samarinda – Menjelang akhir tahun ajaran, polemik biaya perpisahan sekolah kembali mencuat di Samarinda. Keluhan orang tua terkait pungutan kegiatan perpisahan yang dinilai memberatkan membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda turun tangan memberi peringatan tegas kepada seluruh sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, menegaskan sekolah tetap diperbolehkan menggelar kegiatan perpisahan siswa. Namun, acara harus dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah dan tidak boleh disertai pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami hanya mengingatkan para kepala sekolah bahwa tidak dilarang perpisahan, tapi dilaksanakan di sekolah dengan suasana yang sangat sederhana,” ujarnya.
Disdikbud menyoroti praktik pengumpulan uang yang kerap dibungkus dengan istilah lain, seperti arisan, urunan, hingga paguyuban orang tua. Menurut Ibnu, pola seperti itu tetap dikategorikan sebagai pungutan yang tidak dibenarkan.
“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apa pun. Apakah melalui arisan, urunan, paguyuban atau komite, itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terhadap biaya kegiatan sekolah yang dinilai semakin membebani wali murid di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ibnu menilai momen perpisahan seharusnya lebih menonjolkan nilai kebersamaan dan apresiasi bagi siswa, bukan berubah menjadi kegiatan seremonial mewah yang memicu tekanan biaya bagi orang tua.
Disdikbud Samarinda juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan perpisahan di sekolah-sekolah. Langkah itu dilakukan agar tidak ada lagi pungutan berkedok kesepakatan bersama yang akhirnya membebani masyarakat.
“Pada dasarnya ini bagian dari upaya kita mengingatkan agar kegiatan di sekolah tetap berpihak pada siswa dan tidak memberatkan orang tua,” pungkasnya.









