Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Peri Kombong Minta Aparat Perketat Pengawasan Jalur Tikus

MetroIKN, Berau – Adanya kasus penyelundupan barang terlarang ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melalui jalur tikus perbatasan Berau – Kalimantan Utara (Kaltara) turut menjadi perhatian anggota DPRD Berau, salah satunya Peri Kombong.

Bahkan dia meminta agar aparat penegak hukum dapat memperketat pengawasan di jalur tikus perbatasan Berau – Kaltara untuk mencegah masuknya obat-obatan terlarang. Itu juga sebagai upaya untuk mengantisipasi masuknya barang haram tersebut ke Kabupaten Berau.

“Harus lebih diperketat lagi, jangan sampai kebobolan,” tegas Peri Kombong.

Dia menambahkan, peredaran gelap barang terlarang jenis narkoba sangat mengancam generasi muda. Sebab, dampak yang ditimbulkan bukan hanya merusak kesehatan fisik, namun lebih merusak hingga ke mental. Hal itu akan berdampak besar dalam kehidupan.

“Saya berharap Kabupaten Berau ini bisa bebas dari barang haram ini, tidak ada lagi yang terjerumus, baik menjadi pengedar maupun pengguna,” ucapnya.

Selain memperkuat pengawasan, ia juga menyebut tindakan hukum yang tegas bagi bandar harus diterapkan sepenuhnya agar tidak ada lagi korban akibat narkoba.

Meski demikian, ia tetap memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap banyak kasus narkoba dalam beberapa bulan terakhir, bahkan menangkap puluhan tersangka dalam waktu yang cukup singkat.

“Semoga ke depan daerah kita ini bisa 100 persen aman dari narkoba. Perlu juga kita apresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus ini. Dan saya juga tetap berharap penjagaan diperketat dalam waktu-waktu akhir tahun ini,” pungkasnya. (Adv)