Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Desak DPRD Kaltim Tindak Anggota Diduga Ucapkan Pernyataan SARA

KALTIM10 Dilihat

metroikn, SAMARINDA – Pernyataan seorang anggota DPRD Kaltim yang diduga mengandung unsur SARA dan beredar di media sosial menuai kecaman publik. Ucapan anggota dewan yang juga diketahui merupakan politisi Partai NasDem itu memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025). Mereka menilai pernyataan yang diduga bernada SARA itu tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memecah belah masyarakat dan menimbulkan konflik horizontal.

“Ucapan bernuansa SARA dari pejabat publik, apalagi anggota dewan, sangat berbahaya. Ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat,” tegas salah satu orator aksi.

Dalam aksi tersebut, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera memanggil dan memeriksa anggota dewan yang diduga melanggar etika serta menyinggung isu SARA melalui media sosial.
  2. Menuntut BK DPRD Kaltim memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur larangan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.
  3. Meminta seluruh pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kaltim, untuk menjaga sikap, perilaku, dan ucapan di ruang publik agar tidak menimbulkan polemik maupun perpecahan di masyarakat.

Aliansi juga menyerukan agar seluruh unsur masyarakat turut mengawasi etika pejabat publik dalam berkomunikasi, terutama di media sosial yang dapat dengan cepat mempengaruhi opini publik.

“Sebagai wakil rakyat, setiap anggota dewan harus menjadi teladan dalam bertutur kata dan bersikap. Jangan sampai ucapan mereka justru menodai semangat kebhinekaan yang dijunjung tinggi di Kalimantan Timur,” tutup Koordinator APPK Kaltim, Zukhrizal Irbhani.