Diskominfo Kaltim Sinergi Bersama Diskominfo PPU, Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SP4N-LAPOR!

metroikn, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) bersinergi bersama Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pengaduan publik dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan masalah yang mereka hadapi melalui platform SP4N-LAPOR!.

Di mana, kegiatan ini pula merupakan salah satu yang masuk dalam Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon (FCPF-CF). Pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan sendiri dilangsungkan di kelurahan Gresik, pada Rabu (6/11/2024).

Dalam kegiatan ini, Diskominfo Kaltim dan Diskominfo PPU menghadirkan sejumlah narasumber. Antara lain Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU Roinald Pagayang, dan Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih dan Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim Erma Wulandari.

Dalam penyampaiannya, Lurah Gersik Ommar Mildat saat membuka kegiatan mengatakan, sosialisasi ini akan memotivasi warga desa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai saluran untuk mengajukan keluhan atau usulan.

“Kami berharap dengan pelatihan ini, masyarakat Gersik tidak hanya memahami cara menggunakan SP4N-LAPOR tetapi juga dapat memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan program FCPF-CF,” ucap Ommar Milkdat.

Untuk diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), dapat diakses melalui situs web www.lapor.go.id, melalui SMS ke nomor 1708, atau dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR! dari Google Play Store.

SP4N-LAPOR! sendiri memiliki beberapa tujuan, di antaranya, menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dari mana pun dan jenis apa pun, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang ada pada pelayanan publik. Saat ini SP4N-LAPOR telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia. (adv)