Jumlah Formasi Perekrutan PPPK di PPU Akan Menyesuaikan Keperluan

PPU43 Dilihat

metroikn, Penajam – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman, menegaskan bahwa jumlah formasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempertimbangkan keperluan.

“Misalnya, kebutuhan kesehatan itu perlu berapa, sehingga nanti akan dibuka,” ucap Usman mengilustrasikan.

Tidak hanya memperhitungkan keperluan, jumlah formasi perekrutan juga mempertimbangkan alokasi sumber daya. Itu makanya menjadi penting agar melakukan analisis beban kerja sebelum mengumumkan formasi yang tersedia.

“Jangan sampai dokter berlebihan, jadi tidak ada kerjaannya gitu kan ya,” sambungya.

Analisis beban kerja akan membantu dalam menentukan posisi tertentu masih diperlukan dalam sebuah perangkat daerah atau unit kerja. Atau mungkin perlu dialokasikan kepada perangkat yang lainnya.

“Seperti itu, jadi pekerjaannya masih membutuhkan analisa lagi,” jelasnya.

Usman mengakui apabila sektor kesehatan dan pendidikan diusulkan mendapat prioritas formasi perekrutan.

“Nanti kita akan rapat pimpinan mana skala prioritas, kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.

Namun, proses identifikasi jumlah yang diperlukan harus didukung data lebih terperinci. Nantinya akan ada perbandingan ideal antara jumlah yang harus tersedia dengan keperluan.

“Berarti nanti idealnya katakanlah 7, tapi yang ada baru 4. Berarti kita masih minus 3,” demikian dia.