Satpol PP PPU Kedepankan Sikap Humanis Dalam Penegakan Perda

metroikn, Penajam – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), Bagenda Ali, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan langkah humanis dan komunikatif dalam penindakan peraturan daerah (Perda).

Selain menjadi prosedur standar, langkah tersebut sekaligus bertujuan mengubah paradigma negatif Satpol PP.

“Kita tidak hanya bertugas untuk melakukan penindakan atau eksekusi, tetapi juga untuk berkomunikasi dengan masyarakat,” terangnya.

Sesuai arahan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, tugas utama Satpol PP kini tidak hanya fokus pada penegakan Perda. Namun juga memprioritaskan pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan pembinaan.

“Kita akan memahami situasi yang dihadapi oleh para pelanggar, dan memberikan pembinaan agar mereka dapat memperbaiki perilaku,” jelas Bagenda.

Sebelum penindakan, Satpol PP melakukan komunikasi dengan pelanggar yang tujuannya memberikan pemahaman tentang aturan berlaku.

Satpol PP juga berupaya ikut berperan dalam pembinan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke arah lebih baik lagi.

“Kita juga akan meningkatkan UMKM dan pedagang yang tadinya melanggar agar menjadi lebih baik,” pungkasnya.