KPwBI Balikpapan Proyeksi Peredaran Uang Kartal Tembus Rp1,87 Triliun

metroikn, Balikpapan – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan memproyeksi peredaran uang kartal selama Ramadan hingga Idul Fitri 2024 mencapai Rp1,87 triliun.

Angka tersebut diperkirakan naik 13,21 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp1,65 triliun.

Kepala KPwBI Balikpapan, Robi Ariadi, mengungkap bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi salah satu faktor peningkatan tersebut.

“Keperluan masyarakat di Penajam dan Paser juga meningkat,” sambung Robi usai melakukan kick off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, Senin (18/3/2024).

Mencermati hal tersebut, KpwBI Balikpapan bersama sejumlah perbankan akan membuka layanan penukaran uang kartal. Layanan tersebut dibuka di 135 kantor perbankan di wilayah Balikpapan, PPU dan Paser.

“Kita juga menggandeng 7 bank untuk melakukan layanan kas keliling terpadu yang akan ditempatkan di sejumlah titik tertentu, semisal Islamic Center Balikpapan, bandara Sepinggan, pelabuhan Semayang dan pelabuhan feri Kariangau,” paparnya.

Kas keliling terpadu itu juga akan berada di sejumlah lokasi dalam kota, semisal Pasar Segar, Hypermart Sudirman, Pasar Sepinggan dan Pasar Inpres. Untuk tempat-tempat tersebut diakomodir Bank BJB, BSI, Bankaltimtara, Bankaltimtara Syariah, Mandiri, BNI dan BTN.

“Untuk mekanisme penukaran masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah (PINTAR) pada website https://pintar.bi.go.id. Ini juga berlaku untuk penukaran di bank maupun kas keliling,” jelasnya.

Agar layanan mencakup seluruh warga yang memerlukan, KpwBI Balikpapan membatasi penukaran maksimal berjumlah Rp4 juta per penukaran per hari.

“Pecahan dari Rp50 ribu hingga seribu rupiah, ini juga untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu jika melakukan penukaran di tempat yang tidak resmi,” tutur Robi.

Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai menggunakan QRIS, memperluas ke pesertaan BI-FAST termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat.