Pelaku Arisan Online Bodong Bergentayangan, Ratusan Warga Balikpapan Jadi Korban

metroikn, Balikpapan – Kisruh arisan online bodong kembali menyeruak di kota Balikpapan setelah sejumlah warga mendatangi Polresta Balikpapan untuk mengadu. Konon ada ratusan warga yang menjadi korban praktik tersebut dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Fajar Indriwati merupakan satu di antara ratusan warga yang mengaku sebagai korban. Saat ditemui di Mapolresta, Indri mengatakan, mula-mula mendapati sebuah posting-an arisan online di sosial media facebook-nya.

Lantaran berminat, ia kemudian menelusuri lebih lanjut akun pengunggah yang diduga milik pelaku. Pengirim unggahan sekaligus penyelenggara arisan diketahui berdomisili di Balikpapan Utara.

Indri juga mendapati sejumlah testimoni bernada positif di akun milik terduga pelaku. Tanpa pikir panjang lagi, ia pun mendaftarkan dua nama untuk mengikuti arisan online tersebut.

“Saya dan suami ikut yang bayarnya Rp1 juta per bulan,” kata Indri, Kamis (25/1/2024).

Masalah baru muncul setelah Indri menyetor sebanyak sembilan kali. Artinya, untuk dua member yang terdaftar itu, ia sudah merogoh kocek hingga Rp18 juta.

Saat itu, penyelenggara arisan menghentikan pemutaran arisan dengan alasan bahwa beberapa member tidak menyetor sesuai nominal yang disepakati. Hampir bersamaan pula, sejumlah member rekanan Indri, satu per satu keluar dari grup whatsapp arisan tersebut.

Di sinilah kegundahannya makin memuncak. Indri lantas menghubungi langsung member untuk tahu alasan keluar dari grup whatsapp. Menurut penuturan beberapa member kepada Indri, bahwa penyelenggara arisan mendapat komplain.

Rupanya ada sekitar 20 grup member arisan yang dikelola oleh penyelenggara mengajukan keluhan. Dalam satu grup tersebut bisa berisi hingga 30 anggota.

Masalahnya tak jauh dari soal ketidakpastian mengenai kapan arisan akan kembali diputar, termasuk ketidakpastian pengembalian setoran yang dituntut sejumlah member.

Penyelenggara arisan online sebenarnya sempat menyatakan siap mengembalikan setoran anggota. Hanya saja, dalam tempo waktu setahun. Sebaliknya, sebagian member tidak terima dengan tawaran penyelenggara arisan itu.

“Kami sempat minta uang kembali, tapi dijanjikan setahun. Kami menolak,” ucapnya.

Belakangan lagi diketahui bahwa dalam satu grup arisan terdapat 10 nama milik penyelenggara sendiri. Ternyata selama awal pemutaran, hanya nama-nama penyelenggara yang keluar mendapat arisan.

“Sistem goncangan pake aplikasi. 10 nomor yang di grup itu ternyata punya dia (penyelenggara arisan). Jadi setiap keluar itu, dia yang dapat, namanya beda-beda digrup,” jelas Indri.

Ia juga menyebut, bahwa nominal setoran anggota antar grup bervariasi. Mulai dari 1 hingga 5 juta rupiah. Peserta arisan ini juga bukan hanya warga di Balikpapan, tapi juga luar daerah.

Sebenarnya, para member sempat mendatangi rumah penyelenggara arisan, tapi tidak ada aset yang dapat dimanfaatkan sebagai jaminan pengembalian setoran. Sementara penyelenggara arisan mengancam melapor balik apabila para korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Diancam laporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Baru sekarang ini kami berani melaporkan,” sebutnya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto, memastikan penyidiknya telah menindaklanjuti aduan para korban dengan penyelidikan. Sementara ini, pihaknya masih meminta keterangan dari para korban serta saksi lainnya.

“Kita dalami dulu, kita telaah, bagaimana bisa terjadinya. Kemudian kita dalami juga masing-masing orang tersebut,” ungkap Anton di kantornya.

Mengamati kasus ini, Kapolresta kembali mengingatkan warga masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu para pelaku. Mengingat semakin beragamnya modus kejahatan penipuan akhir-akhir ini, Anton mengimbau masyarakat untuk meningkatakan kewaspadaan dengan cara mengecek betul-betul tawaran para pelaku termasuk usahanya.

“Jangan mudah tergiur dengan dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *