metroikn, Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Balikpapan, Muhaimin, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Muhaimin mewanti para ASN untuk selalu berhati-hati saat melakukan sesi foto. Jangan sampai para ASN menunjukan atau memperlihatkan gerakan maupun ekspresi tubuh yang diakui sebagai simbol pihak tertentu.
Semisal, pose jari membentuk simbol hati ala Korea atau yang familiar disebut pose sarangheyo. Kemudian pose dengan mengacungkan jempol, jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan jari kelingking.
“ASN juga diminta untuk berhati-hati ketika berfoto. Selanjutnya, ASN juga dilarang berpose dengan jari metal, pose tangan menggambarkan pistol, pose tangan menyerupai telepon, pose membentuk simbol ‘ok’ dengan mengacungkan tiga jari,” urai Muhaimin, Sabtu (18/11/2023).
Namun demikian, para ASN diperbolehkan untuk mengambil foto dengan pose tangan mengepal, serta gaya meletakkan tangan di dada.
“Mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan pose (yang dilarang) tersebut, walaupun tidak memihak, tapi konotasinya dikira mendukung nanti. Karena situasi menjelang pemilu ini sensitif,” pesannya.
Menurut Muhaimin, seluruh ASN harus memposisikan diri sebagai abdi negara dan profesional dalam memberi pelayanan masyarakat. Hal ini merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 01 tahun 2023 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
“Diharapkan para ASN bisa tetap netral dan tidak menunjukkan sikap keberpihakan,” pintanya.
ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada para calon legislatif (Caleg) meski hanya sekadar ikut atau menjadi peserta kampanye Muhaimin. Langkah ini juga merupakan cara menjaga netralitas ASN.
“Sudah kita sosialisasikan, bahwa jelas ASN tidak boleh berpolitik praktis. Kita harus bersikap netral terhadap pelaksanaan pemilu baik itu pemilu legislatif, presiden maupun nanti kepala daerah,” tegas Muhaimin. (adv)