Polda Kaltim Periksa 171 Orang di THM Balikpapan, Dua Terindikasi Konsumsi Sabu

METROPOLIS80 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Dua orang terindikasi positif metamfetamina dalam razia narkoba di tiga tempat hiburan malam (THM) di pusat Kota Balikpapan, Minggu (11/10/2026). Hasil itu diperoleh setelah petugas gabungan Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan memeriksa 171 sampel urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, dua orang tersebut sama-sama laki-laki. Satu bekerja sebagai karyawan, sedangkan satu lainnya merupakan penyedia jasa pemandu lagu di tempat hiburan malam.

Pemeriksaan dilakukan dalam Operasi Sarang Narkoba. Petugas mendatangi tiga lokasi sasaran dan memeriksa pengunjung, karyawan, hingga pihak manajemen.

Selain tes urine, polisi memeriksa kondisi fisik dan barang bawaan untuk memastikan tidak ada narkotika yang disembunyikan. Tas dan tempat penyimpanan telepon genggam juga diperiksa selama operasi berlangsung.

Romylus menjelaskan, hasil tes urine yang menunjukkan indikasi positif tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai tersangka jika tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Kedua orang tersebut akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam. Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan berharap pemeriksaan semacam ini dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan.