Metroikn, Berau – Sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, disambangi polisi pada Sabtu (10/10/2026) malam. Pengunjung hingga pekerja diperiksa untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api.
Sebanyak 15 personel gabungan Polsek Sambaliung dikerahkan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kapolsek Sambaliung IPTU Agus Riadi.
Patroli dimulai setelah apel kesiapan di Markas Polsek Sambaliung pukul 21.00 Wita. Petugas kemudian bergerak ke sejumlah tempat hiburan malam untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan hingga pukul 22.15 Wita.
Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan petugas memeriksa identitas pengunjung dan pekerja, serta orang dan barang bawaan yang dinilai perlu diperiksa sesuai prosedur kepolisian.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, maupun peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” kata Suradi.
Selain pemeriksaan, polisi mengingatkan pengelola dan pengunjung agar mematuhi aturan serta menjaga ketertiban. Mereka juga diminta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi mengatakan patroli rutin diperlukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk pengelola tempat hiburan malam, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Tedy.
Polsek Sambaliung menyebut situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polisi juga menyatakan patroli serupa akan dilakukan secara berkala.









