Metroikn, Jakarta – Rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga disewakan kepada warga sipil hingga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol). Seorang perwira TNI AD yang menempati rumah tersebut, Letkol Inf Arman, kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut. Dalam keterangannya kepada ANTARA, Jumat (9/10/2026), Nas menyebut Arman ditahan untuk kepentingan pemeriksaan.
“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas, dikutip dari ANTARA.
Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Pomdam Jaya masih menelusuri dugaan keterlibatannya dalam aktivitas judi online yang ditemukan di rumah dinas tersebut.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Menurut Maruli, warga sekitar kemudian melakukan penggerebekan pada Minggu (4/10/2026). Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada aparat TNI AD dan Polisi Militer.
“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli kepada awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), seperti diberitakan ANTARA.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi. Petugas menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online.
Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, diamankan untuk diperiksa. Aparat juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Rincian barang bukti dan jumlah warga sipil yang diamankan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono, sebagaimana diberitakan ANTARA.
KSAD Pastikan Penindakan
Maruli menyebut rumah dinas tersebut diduga disewakan oleh prajurit yang menempatinya kepada pihak sipil. Namun, proses pemeriksaan masih diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” kata Maruli, dikutip dari laporan ANTARA mengenai kronologi penggerebekan.
Dalam pemberitaan ANTARA lainnya, Maruli juga menyebut penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online sebagai peristiwa yang memalukan bagi institusi.
Ia memastikan TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses penyidikan dan pemberian sanksi, menurutnya, akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta TNI mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai pemeriksaan perlu menjangkau bukan hanya pihak yang menjalankan operasional judi online, tetapi juga pihak yang diduga menyediakan tempat, mengetahui, atau memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai, tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas,” kata Sukamta, dikutip dari ANTARA.
Hingga laporan tersebut diterbitkan, Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatan Arman dalam kasus ini. Penahanan untuk pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh dugaan terhadap yang bersangkutan telah terbukti.









