Metroikn Balikpapan – PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6/2026). Di Balikpapan, harga Pertamax kini menjadi Rp16.650 per liter atau naik sekitar Rp4.350 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp12.300 per liter.
Penyesuaian ini menjadi yang pertama setelah beberapa bulan harga Pertamax bertahan di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan dinamika pasar energi global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perubahan harga dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, keputusan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sebelum diberlakukan secara nasional.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Meski harga Pertamax mengalami kenaikan, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal di seluruh jaringan SPBU.
“Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” katanya.
Sementara itu, Pertamina menegaskan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi harga BBM melalui kanal resmi perusahaan maupun aplikasi MyPertamina guna menghindari informasi yang tidak akurat.
Kenaikan harga Pertamax ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini menggunakan BBM beroktan 92 tersebut sebagai bahan bakar utama.









