Dugaan Main Mata dengan Bandar Sabu, Eks Kasat Narkoba Kubar Kini Dibawa ke Jakarta

HUKRIM56 Dilihat

Metroikn, Jakarta – Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKBP Deky Jonathan Sasiang, kembali terseret pusaran kasus narkotika. Setelah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri, ia langsung dijemput tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dibawa ke Jakarta, Senin (18/5/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Deky kini diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis narkotika jaringan bandar sabu di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, penyidik menemukan dugaan adanya aliran dana narkotika yang diterima AKBP Deky dari jaringan bandar bernama Ishak.

“AKBP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang,” ujar Brigjen Eko.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan narkotika yang bermula di wilayah Polsek Melak pada Februari 2026. Dari penelusuran penyidik, polisi lebih dulu menangkap bandar bernama Ishak beserta sejumlah tersangka lain sebelum akhirnya mengarah pada dugaan keterlibatan eks Kasat Narkoba Kutai Barat tersebut.

Tak hanya diduga menerima aliran uang hasil bisnis sabu, AKBP Deky juga disebut berperan sebagai pelindung operasional jaringan narkotika agar aktivitas peredaran berjalan aman di wilayah hukumnya.

Kasus itu kemudian diambil alih Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah ditemukan fakta baru di lapangan terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan tersebut.

Penangkapan AKBP Deky pun menjadi sorotan karena dilakukan tepat di hari dirinya resmi dipecat dari institusi Polri.

Saat ini penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika Kutai Barat yang disebut sudah lama beroperasi.