PLN Mulai Penataan Aset Kelistrikan di Paser, Pengukuran Tanah Dilakukan di Dua Kecamatan

METROPOLIS51 Dilihat

Metroikn, Paser – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mulai memperkuat legalitas aset kelistrikan di Kabupaten Paser melalui kegiatan pengukuran tanah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 April 2026 itu dilakukan di sejumlah wilayah Kecamatan Kuaro dan Kecamatan Long Ikis sebagai bagian dari penataan administrasi pertanahan aset milik negara yang digunakan untuk infrastruktur ketenagalistrikan.

Di Kecamatan Kuaro, pengukuran dilakukan untuk proses pemecahan sertipikat di Desa Rangan, Desa Modang, dan Desa Sandelay. Sementara di Kecamatan Long Ikis, proses prakadastal dilakukan di Desa Kerta Bhakti, Desa Olung, dan Desa Tajer Mulya.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan kepastian hukum aset menjadi hal penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang tertib dan berkelanjutan.

“Bagi PLN, aset kelistrikan tidak boleh berada dalam kondisi abu-abu. Setiap bidang tanah harus memiliki kejelasan data, batas, dan dasar administrasi yang kuat,” ujar Basuki dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2026).

Menurutnya, legalitas aset bukan hanya menyangkut kebutuhan administrasi internal perusahaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Dalam proses di lapangan, tim PLN UPP KLT 1 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melakukan pemeriksaan batas bidang tanah, verifikasi dokumen, pencocokan data fisik dan yuridis, hingga pengambilan data ukur sebagai dasar penerbitan administrasi pertanahan.

Basuki menilai administrasi pertanahan yang jelas akan membantu memperlancar pembangunan maupun pengelolaan infrastruktur kelistrikan ke depan.

“Dengan legalitas yang kuat, pengelolaan aset menjadi lebih aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

PLN UIP KLT menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga aset negara sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Paser berjalan lebih andal dan berkelanjutan.