130 Tiket Palsu Beredar di Laga Persija vs Persib Samarinda, Empat Tersangka Dibekuk Polisi

HUKRIM19 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Pesta bola berujung masalah bagi ratusan penonton yang datang menyaksikan laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Samarinda, Minggu (10/5/2026).

Alih-alih menikmati pertandingan, sebagian dari mereka justru tidak bisa masuk area stadion karena barcode tiket yang dibeli tidak terbaca oleh sistem dan dari situlah kasus pemalsuan tiket terbesar di Samarinda itu terbongkar.

Empat warga Samarinda berinisial G, R, U, dan I kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap keempat orang ini bekerja dengan pembagian peran dua orang bertugas mencetak tiket palsu, dua orang lainnya menjual kepada para calo yang berkeliaran di sekitar lokasi pertandingan.

Para pelaku membeli satu tiket resmi secara daring untuk mendapatkan barcode asli. Dari satu barcode itulah mereka mencetak ulang hingga 170 lembar tiket menggunakan kertas biasa menjualnya seharga Rp80 ribu per lembar mengikuti harga tiket resmi. Di tangan calo, harga tiket palsu itu melonjak menjadi Rp110 ribu hingga Rp150 ribu per lembar.

Modus ini akhirnya terbongkar ketika sejumlah penonton gagal masuk karena barcode mereka ditolak sistem di pintu masuk. Korban yang bingung lantas melapor kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

“Ketika masuk dan dilakukan scan barcode, ternyata ditolak. Dari situ korban melakukan konfirmasi kepada petugas kepolisian yang berjaga,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, IGN Adi Suarmita, dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026).

Sistem pencatatan tiket memang hanya membolehkan satu barcode untuk satu orang. Begitu barcode pertama kali digunakan, sistem otomatis menolak barcode yang sama ketika di-scan kembali.

Polisi memperkirakan sekitar 130 tiket palsu berhasil terjual sebelum kasus terungkap. Sejumlah korban sempat meminta pengembalian uang setelah menyadari tiket yang mereka beli tidak bisa digunakan untuk masuk.

Keempat tersangka dijerat Pasal 492 juncto Pasal 20 tentang penipuan secara bersama-sama dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda kategori lima. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta praktik serupa yang mungkin terjadi pada pertandingan lainnya.