Enam Fraksi Setuju, Nasib Hak Angket DPRD Kaltim Ditentukan di Paripurna

KALTIM35 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Timur menyatakan persetujuan untuk mengusulkan hak angket dalam rapat konsultasi pimpinan yang digelar di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026) malam.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi massa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi 21 April 2026 lalu.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan rapat konsultasi pimpinan telah rampung dan menghasilkan keputusan mayoritas fraksi untuk mendorong penggunaan hak angket.

“Rapat konsultasi pimpinan sudah selesai sesuai agenda tanggal 4 Mei, dan mayoritas fraksi pada prinsipnya menyetujui usulan hak angket,” ujarnya.

Adapun enam fraksi yang menyatakan setuju yakni Demokrat-PPP, PKS, PAN-NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB. Sementara itu, Fraksi Golkar belum ikut dalam pengusulan dan meminta pendalaman data serta dialog lebih lanjut sebelum hak angket diajukan.

Subandi menjelaskan, meskipun telah disepakati mayoritas fraksi, proses pengajuan hak angket belum dapat langsung dilaksanakan karena belum dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus).

“Karena belum diagendakan di Banmus, maka harus dilakukan revisi jadwal. DPRD akan menjadwalkan kembali agar bisa masuk ke rapat paripurna,” katanya.

Ia menegaskan, secara kelembagaan keputusan tersebut mencerminkan suara mayoritas fraksi, sehingga DPRD berkewajiban menindaklanjuti dengan penyesuaian agenda.

“Karena mayoritas fraksi menghendaki adanya hak angket, DPRD harus segera menjadwalkan dan merevisi agenda Banmus,” tegasnya.

Terkait sikap Fraksi Golkar, Subandi menyebut fraksi tersebut menilai pengajuan hak angket masih belum tepat waktu dan memerlukan kajian lebih mendalam.

“Mereka menyampaikan bahwa proses ini belum waktunya masuk ke hak angket,” ujarnya.

Keputusan final terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket akan ditentukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim setelah agenda resmi dijadwalkan.