PLN Grup dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Objek Vital Kelistrikan lewat PKT 2026

metroikn, BALIKPAPAN — PT PLN (Persero) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur memperkuat sinergi dalam pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Ketenagalistrikan Tahun 2026.

Penandatanganan PKT tersebut berlangsung di Gedung PLN Hub Balikpapan, Selasa (24/12/2025), sebagai upaya memastikan keamanan fasilitas kelistrikan yang berperan strategis dalam mendukung pelayanan publik dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan ini, PLN Grup diwakili oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim, Raditya Kuntoro, bersama jajaran dari PLN UID Kaltimra, PLN UIP3B, PLN NP UP Kaltim Teluk, serta PLN Nusantara Sembcorp Solar Energi. Sementara dari Polda Kalimantan Timur, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pamobvit Polda Kaltim, Didik Mulyanto, S.H., S.I.K.

Direktur Pamobvit Polda Kaltim Didik Mulyanto menegaskan bahwa pengamanan objek vital ketenagalistrikan memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, kelancaran pasokan listrik berkaitan langsung dengan keamanan, pelayanan publik, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, langkah pengamanan dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Kalimantan Timur, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa pembaruan PKT menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menjaga keandalan operasional ketenagalistrikan. Sinergi dengan aparat kepolisian dinilai penting untuk melindungi aset dan proyek strategis PLN di wilayah Kalimantan Timur.

“Dengan adanya PKT Pengamanan 2026, kami optimistis penyediaan listrik dapat terus berjalan stabil dan aman, sehingga mampu mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Basuki.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga bertujuan menyelaraskan pola kerja, alur koordinasi, serta pembagian peran antara PLN dan Ditpamobvit Polda Kaltim agar pengamanan di lapangan dapat berlangsung lebih efektif dan responsif terhadap dinamika yang ada.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembahasan dan penyempurnaan dokumen PKT oleh perwakilan kedua institusi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan kerja sama pengamanan ketenagalistrikan sepanjang tahun 2026.

Melalui penguatan kolaborasi ini, PLN Grup berharap operasional ketenagalistrikan di Kalimantan Timur dapat terus terjaga secara aman, kondusif, dan berkelanjutan.