metroikn, NUSANTARA – Proses perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dari Bandar Udara Khusus menjadi Bandar Udara Umum mulai memasuki tahap penting. Perubahan ini menjadi syarat utama agar bandara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut bisa mulai melayani penerbangan komersial.
Plt. Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengatakan status operasional bandara saat ini masih mengacu pada ketentuan bandara khusus. Status tersebut berlaku sejak terbitnya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Ditjen Perhubungan Udara pada 12 Juni 2025.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ujar Imam.
Fasilitas Udara Rampung, Pekerjaan Darat Masuki Tahap Akhir
Pada sisi udara, seluruh fasilitas utama seperti runway, taxiway, apron, dan helipad telah selesai dibangun. Pada sisi darat, tahap satu yang meliputi Terminal VVIP, Terminal VIP, menara ATC, fasilitas darurat, perkantoran, hingga rumah ibadah juga telah tuntas.
Pekerjaan lanjutan kini difokuskan pada penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan rampung akhir Desember 2025. Pada fase berikutnya, bandara akan dilengkapi fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai untuk menunjang operasi internasional.
Imam menyebut kelengkapan fasilitas itu menjadi fondasi sebelum bandara menerima penerbangan berjadwal. “Peningkatan fasilitas terus kami lakukan agar bandara mencapai kesiapan operasional penuh ketika statusnya menjadi Bandar Udara Umum,” jelasnya.
Sudah Terdaftar secara Internasional
Bandar Udara Nusantara telah terdaftar di International Civil Aviation Organisation (ICAO) dengan kode WALK. Dengan status khusus, bandara hanya boleh melayani pesawat kenegaraan, instansi pemerintah, penerbangan charter, dan private flight.
Sejak beroperasi pada Juni 2025, sejumlah pesawat telah mendarat, mulai dari Boeing 737-400 TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat Beechcraft Balai Kalibrasi, hingga private jet Bombardier Challenger CL 604.
Namun pelayanan penerbangan komersial belum dapat dibuka. Pemerintah saat ini tengah memproses revisi regulasi sebagai dasar perubahan status.
Runway Terpanjang di Kalimantan
Sebagai bandara yang disiapkan untuk mendukung pusat pemerintahan baru, fasilitas Bandara Nusantara dibangun dengan standar tinggi.
Runway sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter menjadi yang terpanjang di Kalimantan. Kemampuan ini memungkinkan pesawat wide body seperti Boeing 777-300 dan Airbus A380 mendarat tanpa perlu pengisian ulang bahan bakar untuk rute jarak jauh, termasuk direct flight ke Timur Tengah dan Eropa.
Apron seluas 97.189 meter persegi mampu menampung lima pesawat wide body atau sembilan pesawat narrow body.
Adapun Terminal VVIP memiliki luas 2.350 meter persegi, sementara Terminal VIP seluas 5.000 meter persegi dirancang berkapasitas 420 penumpang per jam atau 1,6 juta penumpang per tahun.
Dorong Percepatan Mobilitas di IKN
Imam menegaskan bahwa perubahan status menuju bandara umum menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas IKN. Dengan operasional penuh, bandara diharapkan mampu menjadi pintu utama pergerakan pemerintahan, ekonomi, serta pelayanan publik.
“Kami berharap keberadaan bandara ini dapat menjadi pengungkit utama mobilitas dan perkembangan IKN,” ujarnya.












