metroikn, SAMARINDA – Upaya Kalimantan Timur (Kaltim) menuju daerah bebas malaria terus menunjukkan perkembangan positif. Dari sepuluh kabupaten/kota di provinsi ini, enam wilayah telah dinyatakan berhasil mencapai status eliminasi malaria, sementara empat daerah lainnya masih berproses.
Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau, serta sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) yang masih memiliki tingkat infeksi cukup tinggi, terutama di kawasan hutan dan pesisir.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin menyampaikan, penetapan status eliminasi malaria dilakukan dengan kriteria ketat, salah satunya berdasarkan angka Annual Parasite Infection (API) atau tingkat infeksi parasit tahunan yang tidak boleh lebih dari 1 persen.
“Kalau jumlah penduduk 100 ribu orang, maka kasus malaria tidak boleh melebihi seribu per tahun. Jika lebih dari itu, daerah tersebut masih dikategorikan endemik,” jelas Jaya saat dikonfirmasi di Samarinda, Kamis (13/11/2025).
Selain angka API, penularan antarpenduduk lokal juga menjadi indikator penting dalam penilaian eliminasi.
“Kalau tertularnya dari pendatang luar daerah seperti Papua atau NTT itu masih bisa ditoleransi. Tapi kalau antarwarga lokal saling menularkan, itu belum bisa dikatakan eliminasi,” ujarnya.
Menurut Jaya, dua daerah dengan kasus tertinggi saat ini adalah Paser dan Berau. Tingginya angka kasus di kedua wilayah tersebut disebabkan aktivitas masyarakat di sekitar hutan dan bantaran sungai yang menjadi habitat nyamuk Anopheles, pembawa parasit Plasmodium penyebab malaria.
“Nyamuk malaria adalah nyamuk hutan. Mereka menggigit masyarakat atau pekerja yang beraktivitas di kawasan hutan,” terangnya.
Meski angka kematian akibat malaria relatif rendah dibandingkan penyakit DBD atau TBC, Dinkes Kaltim menegaskan pencegahan tetap menjadi fokus utama.
“Pemerintah daerah terus memperkuat layanan kesehatan di titik-titik rawan penularan, terutama di sekitar area hutan dan pesisir,” pungkas Jaya.












